FKB News, BANGKA — Demi mencapai target vaksinasi sesuai intruksi Pemerintah Pusat yakni 70 persen, maka kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (honorer, red) apabila sampai tanggal 31 Desember 2021 ini tidak atau belum divaksinasi maka akan dikenakan sanksi tegas.
Demikian yang ditegaskan Bupati Bangka, Mulkan saat acara penutupan turnamen Sepak Bola Liga ASKAB PSSI Zona I Sungailiat Dan Pemali, di lapangan OROM Sungailiat, Minggu (12/12/21).
Dikatakan Mulkan, sanksi yang dimaksud ditujukan kepada ASN yang ada di Pemkab Bangka yang tidak mau di vaksinasi maka Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) selama 2 bulan tidak akan di bayarkan kepada para ASN tersebut. Demikian juga bagi tenaga Honorer (Kontrak-red) yang tidak mau di vaksinasi maka tidak akan di perpanjang kontrak kerja di OPD Pemkab Bangka pada bulan Januari 2022 nanti.
“Kami akan lakukan langkah-langkah ekstrem kepada masyarakat kita, suka tidak suka, mau tidak mau tetap kita laksanakan. Sekarang khususnya di Pemkab Bangka kami sudah lakukan himbauan kepada para ASN dan Honorer kita untuk tetap patuhi himbauan agar tetap dapat melaksanakan vaksinasi yang telah di instruksikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah. Apabila melanggar akan kami kenakan sangsi,” tandasnya.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini, hal tersebut harus dilakukan mengingat capaian vaksinasi di Kabupaten Bangka saat ini masih berada dikisaran 63,81 persen. Dikatakannya, dari 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka berada di level terendah dalam capaian vaksinasi saat ini. Maka dari itu dirinya sebagai Kepala Daerah mengharapkan kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program vaksinasi yang ada di Kabupaten Bangka.
“Saya sebagai Kepala Daerah mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat kita untuk mendukung program vaksinasi ini, kerena apabila masyarakat kita tidak mendukung dan tidak dapat bekerjasama dengan baik, maka capaian vaksinasi yang kita harapkan tidak akan terwujud. Kami akan lakukan vaksinasi dengan door to door ke rumah-rumah warga, apabila ditemukan ada warga yang belum divaksin maka akan kita lakukan vaksin ditempat,” tegasnya.
Mulkan menambahkan, sebagai Bupati dirinya mengharapkan agar semua pihak dan stakeholder yang ada dapat saling mendukung dan berperan aktif dalam mensukseskan program vaksinasi ini khususnya di Kabupaten Bangka, agar terget capaian yang telah di instruksikan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai.
“Agar kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Bangka dapat berjalan kembali, maka kami membutuhkan dukungan semua pihak. Pada 31 Desember 2021 kita sudah harus mencapai 70%. Jangan sampai kita dikenakan sanksi oleh Pusat, maka level kita akan naik kembali ke level 4 seperti sebelumnya, ini yang harus kita kejar,” demikian Bupati Bangka, Mulkan.(rom)