JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Babel untuk melaksanakan pertemuan dan koordinasi dengan KSOP serta Pelindo dengan melibatkan PT Timah terkait arahan-arahan yang disampaikan Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Hal itu ditegaskannya setelah berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan Laut (Perhubla) Kemenhub RI, Jakarta Pusat, Kamis (09/12/2021). Kehadiran Gubernur Erzaldi yang didampingi Staf Khusus Bidang Perhubungan, Izuardi dan Kadis Perhubungan Babel, Asban Arif diterima langsung oleh Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub RI, Subagyo.
“Tujuan kami untuk menanyakan kelanjutan hasil rapat kita melalui virtual beberapa waktu lalu bersama Pak Menteri. Yang utama bukan hanya tentang Pelabuhan Belinyu, tetapi juga Pelabuhan Pangkal Balam, karena dijanjikan untuk dialihkan ke Pelabuhan Belinyu, dan kita telah dibagi tugas masing-masing,” ungkap Gubernur.
Pelabuhan Belinyu sendiri akan dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor impor berkapasitas 10.000 GT yang pada Januari 2022 mendatang. Untuk itu, Gubernur Erzaldi, dalam pertemuan dengan Direktur Subagyo, mengonsultasikan beberapa hal untuk mendapatkan jalan keluar serta pertimbangan prioritas pelaksanaannya dari pemerintah pusat.
Adapun poin konsultasi yang disampaikan Gubernur Erzaldi terkait kedatangannya ke Kemenhub, antara lain:
1. Pelindo saat ini telah menambah panjang dermaga hingga Januari, total 230 meter dengan penambahan 1 treatle.
2. Melakukan pendalaman alur dan pemotongan karang di muara Pelabuhan Belinyu karena termasuk penghambat alur. Peta alur pada akhir tahun ini akan diserahkan kepada Babel, yang dibuat oleh pihak navigasi Palembang.
3. Apa yang harus Pemprov Babel lakukan atas pendalaman alur karena belum ada ketersediaan anggaran, sedangkan pelaksanaannya menjelang akhir tahun telah disiapkan. Gubernur Erzaldi bersama tim khawatir gagal jika tidak tersedia anggaran sehingga menjadi penghambat pengembangan Pelabuhan Belinyu.
4. Jika pelaksanaan pengerukan alur oleh pihak lain seperti swasta, bagaimana ketentuannya termasuk pemanfaatan material hasil pengerukan.
5. Melaporkan bahwa Pos Pengamatan Angkatan Laut (AL) Belinyu akan mengembangkan dermaga yang dilakukan sendiri, dimana lokasi ini merupakan IUP PT Timah, yang berjarak 3 km dari Pelabuhan Belinyu. Proses pendalaman alur bekerjasama dengan PT Timah karena amdal yang digunakan merupakan amdal tambang. Tujuannya agar kapal-kapal AL pun bisa masuk ke pelabuhan ini.
6. Rencana terminal khusus untuk mengembangkan pabrik pengelolaan.
7. Permasalahan jembatan EMAS yang masih ketergantungan dengan pasang surut air laut, sedangkan di darat, jalur transportasi umum sudah terlalu padat. Rencananya, Pemprov Babel akan terus membuka jalur jembatan EMAS menjadi 2 jam operasinal pagi dan sore, mempertimbangan kepadatan, sehingga perlu memberi jalur alternatif melalui Jembatan EMAS agar tidak terus terjadi kepadatan di jam-jam kerja sibuk.
8. Disampaikan juga bahwa Pemprov Babel telah mengajukan Penetapan Lokasi (Penlok) di Desa Tuing Kabupaten Bangka oleh Biro Hukum Babel yang sedang dalam tahap evaluasi di Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub RI.
Menanggapinya, Direktur Subagyo mengatakan bahwa pertemuan ini memang bukan langkah awal tetapi merupakan langkah lanjutan atas koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan RI beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini diharapkannya menjadi kelanjutan yang berkesinambungan dan akan ada konsep yang lebih baik untuk pelabuhan ekspor impor di Bangka Belitung dan sekitarnya.
Pendalaman alur yang disampaikan Gubernur Erzaldi, dijelaskannya sebenarnya telah ditindaklanjuti, salah satunya dengan pertemuan rapat lanjutan pada internal Kemenhub RI.
Hanya saja, kebijakan menteri untuk pengerukan adalah zero rupiah untuk pengerukan menggunakan APBN. Menurutnya, semua diserahkan kepada Pelindo dan telah disanggupi sambil menunggu regulasi yang terus dibangun dengan berbagai studi.
“Mudah-mudahan Pelindo melalui komunikasi kami segera melaksanakan studi pengerukan. Jikapun tidak bisa dilaksanakan, kami akan melaksanakan studi ini segera. Secara teknis pengerukan dari APBN memang zero rupiah, tetap pihak Pelindo yang harus melakukannya,” ungkap Direktur Subagyo.
Terkait pemanfaatan material hasil pengerukan, dirinya mengatakan belum ada regulasi khusus untuk ini, tetapi pihaknya sedang menyusun juknis. Satu contoh di Makasar, hal tersebut dilakukan pihak pemda atau swasta sebagai pengguna jasa pelabuhan laut dan pihak yang ikut mempengaruhi pendangkalan alur dalam pelaksanaan pengerukan dan pemanfaatan materialnya.
“Kami sarankan untuk pihak pemda atau swasta bekerjasama dengan Pelindo yang memiliki DLKR dan DLKP. Jika dapat dikerjasamakan mungkin ada jalan sebelum juknis keluar dan bisa menyesuaikan,” ungkapnya.
Pertimbangannya, pelabuhan ini akan digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang cukup besar dengan modal yang besar baik dari pelabuhannya maupun sipilnya. Menurutnya, regulasi ini perlu konsesi pengelolaan alurnya. Termasuk pengerukan alur yang dilimpahkan melalui kerjasama konsesi kepada pihak yang memang memiliki hak dan kewajiban.
“Sehingga alur-alur yang berpotensi ramai, akan dikembangkan dengan konsep ini kedepannya,” tambahnya.
Jika melihat UU nomor 17 memang masih mengamanahkan bahwa pengerukan alur yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran menjadi kewajiban pemerintah pusat, tetapi memang mempertimbangkan beberapa hal diatas, sehingga kita terus mengembangkan regulasinya.
Menyusun Regulasi pemanfaatan material hasil pengerukan tidaklah mudah. Hal ini diakui Direktur Subagyo ini karena terkait dengan KKP dan KLHK sehingga pengajiannya memakan waktu cukup panjang. Dan sementara sebelum regulasi tuntas, saran ini dapat dilaksanakan dan menyesuaikan saat regulasinya disahkan nanti.
“Kami berterima kasih bapak gubernur ikut menyampaikan kepada Pelindo, kami juga akan terus berkomunikasi dengan Pelindo sehingga ini akan mendapat kejelasan. Kami juga akan siapkan untuk emergency anggaran APBN 2022,” jelasnya.
Sementara Staf Khusus Perhubungan Izuardi menambahkan, bahwa pendangkalan alur banyak terjadi karena sedimen dari pertambangan laut timah. Menurutnya, jika dilakukan pemelihaan alur tidak akan memakan biaya terlalu besar. (Ikp)