FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Tersiar kabar jika kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pelindo II Pangkalbalam tahun 2020-2022, sebentar lagi akan ada penetapan tersangka.
“Hasil ekspos internal penyidik Kejati, kasus Tipikor di Pelindo Pangkalbalam diperkirakan minggu ini akan ada penetapan tersangka,” kata sumber media ini seraya meminta identitasnya tidak diekspos, Selasa (6/6/23).
Kajati Babel Asep Maryono saat dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan ekspos penetapan tersangka kasus Tipikor aktivitas kapal di Pelindo Pangkalbalam? Asep mengatakan untuk ekspos penetapan tersangka, waktunya nanti akan diberitahukan.
“Bang, sabar dulu. Nanti waktunya saya beritahukan,” tulis Kajati Asep via WA, Rabu kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya ada 5 perusahaan swasta di bidang pelayaran yang beralamat di sekitaran Kota Pangkalpinang berpotensi terseret dalam tindak pidana korupsi aktivitas tunda Kapal di Pelindo II Pangkalbalam tahun 2022-2022.
Ke lima perusahaan tersebut juga telah menjalani pemeriksaan secara intens di Pidsus Kejati Babel lebih dari satu kali. Bahkan salah satu dari 5 perusahaan tersebut diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp.1miliar lebih.
Kendati demikian, perwakilan dari perusahaan PT BJL, Eko justru mengklaim jika pihaknya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab PT Pelindo sendiri tidak ada jasa pelayanan.
“Pelindo tidak ada pelayanan dan Pelindo tidak buat nota serta Pelindo tidak menagih,” kata Eko saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya bahwa adanya kasus dugaan korupsi Pelayanan Jasa Tunda Kapal diusut Jaksa setelah adanya laporan dari PT Pelindo ke Kejaksaan.
“PT Pelindo yang melaporkan ke Kejaksaan,” ujarnya sembari menambahkan jika perusahaan PT BJL tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Tidak pak,” klaimnya.
Sementara Suhaimi selaku perwakilan PT TBS pesan konfirmasi media ini hingga saat ini belum juga mendapatkan responnya.
Demikian halnya, pihak PT Pelindo II cabang Pangkalbalam, saat media ini mendatangi kantor Pelindo di Pangkalbalam guna konfirmasi terkait tudingan salah satu pihak perusahaan swasta, tak satu pun pejabat Pelindo yang bersedia dimintai tanggapannya.
“Maaf Pak GM dan para pejabat Pelindo lagi di luar. Kalau humasnya baru saja keluar, ” ucap Security Guard PT Pelindo, Rabu kemarin.
Saat media ini meminta nomor kontak humas PT. Pelindo. Security itu menjawab, dirinya harus izin dulu ke yang bersangkutan.
“Kami izin dulu ke beliau. Boleh apa tidaknya kami memberikan nomor kontaknya,” ujarnya.
Tak lama berselang, Security guard yang berjumlah dua orang ini pun kembali dengan mengatakan bahwa sang humas tidak bersedia untuk memberikan nomor kontaknya.
“Maaf, pesan beliau nomor kontak bapak (wartawan, red) saja yang kami catat. Nanti sore beliau (humas, red) yang akan menghubungi bapak, ” ucap Security itu.
Namun sampai saat ini, humas PT Pelindo tak kunjung menghubungi media ini guna memberikan penjelasannya terkait adanya kasus Tipikor di Pelindo II Pangkalbalam.
Kasus dugaan Korupsi di Pelindo II Pangkalbalam ini diduga tidak hanya menyeret nama-nama dari pihak PT Pelindo Pangkalbalam saja, namun juga dari pihak perusahaan swasta yang ada di Kota Pangkalpinang ini.
“Pasti ada tersangka, sebab kasus ini telah resmi naik ke penyidikan. Bisa jadi (tersangka-red) dari Pelindo atau dari pihak swasta,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Kamis (18/5/2023).
“Banyak pihak yang diperiksa mulai dari PT Pelindo dan beberapa pemilik perusahaan swasta serta pihak lainnya juga bahkan ada yang diperiksa hingga ke delapan kalinya ,” terangnya. (Rom).