FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi pada Program Peningkatan Recovery/ sisa hasil pengolahan (SHP) Tahun 2017 – 2020 di PT Timah Tbk saat ini kembali mengemuka.
Terkuaknya kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah lantaran saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Dari informasi yang didapat, sejumlah saksi baik dari pihak swasta maupun dari pejabat PT Timah Tbk sudah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Senin (16/10/23) siang mengungkapkan jika penanganan kasus dugaan korupsi SHP PT Timah ini masih berproses, saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan alat bukti guna membuat terang peristiwa tindak pidana, ada atau tidak tindak pidananya.
“Kalau jumlah orang yang diperiksa, kami yakini sudah lebih dari 20 orang, hanya saja dalam proses penyelidikan SHP ini, dokumen-dokumen realisasi anggaran RKAB dan pertanggung jawaban keuangan dari kegiatan ini sejak 2017 sampai 2020 kami belum peroleh,” ungkap Kajari Saiful Bahri.
Kendalanya dikatakan Kajari Saiful, pihaknya telah meminta kepada para Pejabat PT Timah yang telah menjalani pemeriksaan namun para pejabat itu sampai saat ini belum juga menyerahkan dokumen yang diminta.
“Mereka berjanji akan menyerahkan dalam 3 atau 4 hari setelah pemeriksaan. Namun sampai sekarang dokumen dokumen itu tak kunjung diserahkan,” sebutnya.
Kajari Saiful juga membeberkan jika munculnya program SHP ini lantaran permintaan pemerintah pusat agar PT Timah meningkatkan penjualan pada 2017 lalu.
“Nah, untuk memenuhi hal tersebut PT Timah bekerja sama dengan mitra yang wilayah IUP nya sudah ditentukan tidak jauh dari kawasan itu. Sisa wilayah di kawasan IUP nya itulah yang digunakan PT Timah dengan membayar kompensasi ke mitra,” bebernya.
“Namun fakta yang kami dapat, banyaknya pembelian SHP dari wilayah tambang ilegal karena ada pembelian di luar kawasan yang sudah ditentukan sehingga kita menilai ini tidak sesuai proses bisnis,” sambungnya.
“Kita akan lakukan upaya hukum yang lain apabila PT Timah masih juga belum menyerahkan dokumen dan data-data yang diminta oleh Tim Penyidik kita karena data itu penting bagi kami, ” tutupnya.
Sementara itu, informasi yang dikumpulkan redaksi FKBNEWS.COM dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa dugaan Tindak pidana korupsi dari pelaksanaan Program Peningkatan Recovery/ sisa hasil pengolahan (SHP) Tahun 2017 – 2020 di PT Timah Tbk berpotensi rugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
” Pelaksanaan program SHP PT Timah itu luar biasa. Potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Bayangkan saja, timah berkadar rendah yang biasa kita sebut tailing itu yang harganya hanya berkisar Rp.10 ribu – Rp.30 ribu tapi bisa-bisanya dihargai di atas Rp100 ribuan bahkan ada yang sampai Rp200 ribu lebih. Padahal kadar SNnya jauh lebih rendah dari standar,” ungkap sumber yang minta namanya tidak diekspos seraya menyebut jika dirinya masih menyimpan sejumlah data terkait transaksi pembelian SHP di Bangka Selatan, Senin (16/10/23).
Terkait kegiatan transaksi jual beli SHP dari tahun 2017 – 2020 di eks gudang beras Toboali itu, diungkap sumber ,dirinya mempunyai sejumlah data akurat, siapa saja bos bos timah sebagai pemasok barang tersebut.
“Siapa siapa saja pemasok utamanya, saya tau. Pola permainannya, mereka dengan menggunakan CV/ Perusahaan sukses memasok SHP dalam jumlah puluhan ton sehari bekerjasama dengan oknum di bagian Lab dan oknum bagian pengecekan penerimaan SHP itu,” sebutnya.
“Ada beberapa nama, antara lain As dan Dg, kedua nama ini merupakan bos timah asal Toboali. Ada juga nama BL bos timah asal Kota Pangkalpinang, juga ada nama Ag bos timah asal Bangka Barat. Semua bos bos pemasok SHP ini dalam memuluskan bisnisnya menggunakan CV/perusahaan yang direkturnya atas nama orang lain. Itu ada datanya semua,” jelasnya.
“Program tersebut pelaksanaannya di lapangan diduga sudah tersistimatis dan massif. Antara bos bos timah selaku pemasok SHP dengan oknum para petugas internal perusahaan bagian penerimaan SHP, mulai dari oknum petugas Lab, itu pertemuannya di salah satu Cafe di Pangkalpinang, hingga ke level jabatan lebih tinggi, bahkan diduga sampai ke tingkat Direktur,” pungkasnya.
Diketahui kasus ini mencuat sejak adanya atensi Jaksa Agung terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi di sektor Penambangan.
Hingga berita ini diturunkan, FKBNEWS.COM upaya konfirmasi ke pihak PT Timah melalui Kabid Komunikasi Perusahaan Anggi Siahan belum membuahkan hasil. Demikian juga ke pihak As, Dg, Bl dan Ag yang disebut sebut sebagai Pemasok Timah SHP di Toboali Bangka Selatan, masih diupayakan konfirmasinya. (Red)