Pasir Timah Selundupan 20 Ton Ditangkap Ditpolairud Polda Babel Punya Joko? Info Lain Punya Warga di Batam

oleh -
Foto: BB pasir timah sebanyak 5 ton yang diamankan Polres Bangka Barat beberapa waktu lalu. (Ist)

Penulis: Rudy

FKBnews.com, MENTOK, — Sedikitnya 20 ton pasir Timah diduga hendak diselundupkan ke luar Bangka Belitung yang berasal dari Perairan Pait Jaya Desa Belo Laut, Mentok Kabupaten Bangka Barat, barang bukti (BB) hingga tadi malam, Kamis, (15/5/2025) masih dalam perjalanan ke Mako Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel.

Empat orang anak buah kapal (ABK) dan satu orang kapten jadi saksi kunci dan kini turut diamankan di Mako Polairud Pangkal Balam.

Kapolda Babel Irjen (Pol) Hendro Pandowo melalui Dirpolair Kombes Pol Andy menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyelundupan 20 ton pasir Timah tanpa dokumen tersebut.

“Saat ini masih didalami sambil tunggu BB sampai di Airud, ” tulis Andy melalui pesan WA nya, Kamis, (15/5/2025), malam.

Ditambahkan Kombes Andy, terkait penangkapan ini, penjelasan akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel pada hari ini, Jumat, (16/5/2025).

Seperti diberitakan, Ditpolairud Polda Babel dikabarkan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 20 ton biji timah ilegal ini dari perairan Pait Jaya Desa Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (15/5/2025).

BB berupa pasir timah dan awak kapal pengangkut pasir timah ilegal tersebut sedang dalam perjalanan ke Mako Polair Polda Babel.

Sumber internal di Kepolisian menyebutkan, aksi penyeludupan 20 ton pasir timah ilegal berhasil digagalkan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“20 ton pasir timah ilegal hendak diselundupkan diduga ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Ditpolairud Babel,” ucapnya.

“Saat ini barang bukti berserta awak kapal pengangkut pasir timah ilegal dalam perjalan ke Mako Polairud. Informasi pemilik 20 ton bijih Timah ilegal berinisial JO,” kata sumber tersebut.

FKBNews. com, mencoba menelusuri siapa inisial JO yang dimaksud dalam informasi yang disampaikan tersebut. Beberapa informasi menyebut JO yang dimaksud adalah Joko warga Kundi dugaan pemilik pasir Timah tersebut.

Namun Joko Kundi mana yang dimaksud, FKBnews masih berupaya mengonfirmasi sumber-sumber terkait guna memastikan kejelasan pemilik nama yang disebutkan.

Sementara berkembang informasi yang BB 20 ton pasir Timah yang diamankan adalah milik seseorang yang berdomisili di Batam namun merupakan warga penduduk asli Bangka Barat.

“Punya seseorang di Kecamatan Simpang Teritip, cuma sekarang tinggal di Batam. Timah ini didapat dari Kundi dan Simpang Teritip, ” ujar seorang warga bernama Madon, Kamis, (15/5/2025) seperti dikutip media Timelines.id.

Upaya penggagalan penyelundupan pasir Timah 20 ton oleh Ditpolairud Polda Babel di Perairan Pait Jaya, Mentok ini menambah perbendaharaan kasus penyelundupan pasir Timah di Bangka Barat.

Beberapa pekan lalu, Polres Bangka Barat juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton pasir Timah di perairan Laut Keranggan Kecamatan Mentok. Bersamaan dengan BB, ABK dan kapten kapa juga turut diamankan. Meski sudah diamankan namun penyedik Polres Bangka Barat hingga saat ini belum berhasil mengungkap siapa pemilik 5 ton pasir Timah tersebut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, dikonfirmasi soal penangkapan 20 ton pasir Timah di perairan Pait Jaya, oleh Ditpolairud Polda Babel, Kamis, (15/5/2025) atau beberapa jam setelah penangkapan, mengaku belum monitor informasi tersebut.

“Saya belum monitor info tsb, diluar kegiatan Polres, ” tulis Kapolres dalam pesan singkatnya. (Editor: Romli).