Narkoba Begitu Mudah? Polres Babar Ungkap 489 Paket Disimpan di Rumah Pengedar

oleh -
Caption: Polres Bangka Barat Amankan 489 paket Sabu-sabu di rumah tersangka Pengedar. (Ist).

Penulis: Rudy

FKBnews.com, MENTOK, — Jajaran Polres Bangka Barat (Babar), Rabu, (14/5/2025), menangkap pengguna dan pengedar Narkoba dengan barang bukti (BB) sebanyak 489 paket disimpan di rumah tersangka pengedar.

Informasi penangkapan seperti disampaikan, (Kamis,15/5/2025) bertempat di Mako Polres Bangka Barat dalam Jumpa Pers.

489 paket Shabu-sabu yang berhasil diamankan tersebut bukan jumlah yang sedikit. Hal ini menjadi perbincangan di sejumlah warkop di Kota Mentok, sebagian menanggapi miris jika Narkoba saat ini makin mudah masuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

“Itu bisa dikatakan paket hemat. Rata-rata 0,38 gram dibagi dua kemudian mereka jual dan harganya hanya Rp 100 ribu per paket. Kalau biasa dijual Rp 200 ribu per paket. Ngeri sekarang Narkoba mereka jual dengan mudah, ” ujar warga di salah satu warkop di Mentok.

Jumpa Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha serta didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat dan Kasi Humas Polres Bangka Barat.

Kronologis penangkapan dijelaskan, dua laki-laki (AR) 22 tahun dan (MR) 27 tahun keduanya diamankan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu,14 Mei 2025 sekitar Pukul 19.00 WIB.

Awalnya (AR) yang diamankan di lapangan sepak bola Jebus, dengan barang bukti (BB) Narkotika berupa 2 paket diduga jenis Shabu siap edar. Keterangan (AR) kemudian berkembang dimana ia mengaku mendapatkan BB tersebut dari (MR).

Sekitar pukul 20.00 WIB, anggota kemudian meluncur ke rumah (MR) sekaligus mengamankannya.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah (MR) ditemukan barang bukti Narkotika berupa 489 paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar dan timbangan digital warna putih.

“Dari (AR) didapatkan barang bukti narkotika dengan Berat BB Shabu brutto 0,38 gram, dan dari (MR) didapatkan batang bukti Narkotika dengan Berat BB Shabu brutto125 ,52 gram, ” demikian keterangan Pers.

Saat ini dua pelaku baik AR maupun MR beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat. (Editor: Romli).