Junet Mantan Kades Pemali Sebut Proyek SHP Itu Milik PT Timah

by -

FKBnews.com, BANGKA –  Junet mantan Kades Pemali, mengakui jika lahan yang dijadikan proyek sisa hasil pengolahan (SHP) oleh PT Babel Utama Korpora bermitra dengan PT Timah adalah lahan miliknya yang disewakan.

Hal tersebut disampaikan Juned saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/02/2025).

” Lahan tersebut milik saya, dan disewa oleh pihak PT Timah, akan tetapi sudah tidak lagi di kontrak karena peralatannya sudah di bongkar” ungkap Junet.

Terkait personil yang jaga di lokasi tersebut, Junet berdalih jika dirinya yang membayar gajinya dengan dana pribadi.

“Memang saya yang bayar, karena masih keluarga. Jadi saya bayar seadanya, dan menggunakan dana pribadi, karna masih ada peralatan yang belum dipindah semua” dalihnya.

“Saya sudah meminta pihak PT Timah untuk membongkar semua peralatan, namun sampai saat ini belum juga dilakukan,” sambung Junet.

Saat disinggung soal kepemilikan proyek SHP tersebut, Junet kembali mengatakan jika proyek tersebut memang betul punya pt timah.

“Ya, proyek tersebut punya PT Tmah, yang biayai juga pt timah,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Anggi Siahan selaku humas PT Timah telah dikonfirmasi perihal tersebut, namun belum memberikan klarifikasinya.

Demikian juga pihak PT Babel Utama Korpora (Bumako) masih diupayakan konfirmasinya. Dari penelusuran sementara alamat PT Babel utama Korpora belum ditemukan, dan terus di lakukan kroscek ke bidang PTSP terkait legalitas perizinan dan bidang BPPKAD perihal kewajiban setoran pajaknya. (Tami).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *