MENTOK – Pihak CV Arta Sukses Makmur selaku perusahaan kontraktor pekerjaan Proyek Perkerasan Beton tahap IV pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Proyek Tahap IV Tanjung Kalian, Selain Molor Diduga Tak Sesuai Spek, Ardhi Ekafaty Justru Mengklaim Tidak Telat” yang diberitakan Fkbnews.com belum lama ini.
Melalui perwakilannya, Tomy mengatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar.
“Selamat siang. Kami ingin klarifikasi
Untuk berita yang sudah terbit semua tidak benar, untuk proses pengadaan itu semua dari pusat ASDP mekanisme nya” klaim Tomy dalam pesan whatsappnya yang ditsrima Fkbnews.com Selasa (11/2/25).
Tomy mengatakan bahwa pekerjaan pembesian sudah sesuai kontrak dan setiap tahapan pekerjaan semua diawasi konsultan.
“Dan untuk besi itu semua tidak benar yang di beritakan semua sudah sesuai kontrak dan setiap tahapan pekerjaan semua di awasi oleh konsultan dan untuk arus lintas kenapa di berlakukan seperti itu untuk mengantisipasi beton yg masa beton nya minimal 14 hari” terang Tomy.
“Untuk keterlambatan itu tidak benar semua sudah sesuai kontrak, karena di akhir tahun NATARU untuk tidak stop pekerjaan dan di lanjutkan kembali january sampai februari. Saya Tomy sebagai perwakilan CV Arta Sukses Makmur. Sekian dan kami ucapkan terimakasih” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek perkerasan beton tahap IV pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Babel selain melewati batas akhir alias molor, proyek tersebut diduga tidak sesuai spek, seperti dugaan sementara pada meterian besi.
Menurut sumber di lapangan menuturkan bahwa proyek tersebut baru selesai pada awal Februari 2025 yang lalu.
” Iya pak itu pekejaan pengerasan beton tersebut belum lama selesai dikerjakan. Sehingga pintu utama yang biasa dilewati di tutup, sehingga harus melewati pintu keluar pelabuhan ASDP, karena kondisi cor pengerasan belum begitu kering, takutnya terjadi kerusaan sehingga di tutup sementara, lihat saja kondisinya ,” kata sumber tersebut yang minta namanya tidak disebutkan, Sabtu (8/02/2025).
Sumber lain juga menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga tidak sesuai spek, dan info tersebut falid.
” Info ini A 1, saya sempat bertanya kepada pekerja yang ada di lapangan. Dari spek seharusnya menggunakan besi landasan untuk coran harusnya besi ukuran 12 ful di slip dengan ukuran 35 ful, akan tetapi besi yang di gunakan besi 10 di slip dengan ukuran 25, artinya sudah jelas, lantaran material besi inikan ketika sudah di cor tidak kelihatan lagi materialnya,nah di situlah bentuk tidak sesuai speknya,” kata sumber orang dalam kejaksaan kepada fkbnews.com, Jum’at (7/02/2025).
Selain itu kegitan tersebut tidak ada pendampingan dari pihak kejaksaan.
” Perusahaan yang digunakan tersebut dari Palembang, sementara pemborongnya orang dari Palembang namanya Danu. Semula proyek tersebut perusahaan ternama asal Babel inilah yang akan mengerjakan, akan tetapi penawarannya jauh di bawah standar sehingga perusahaan ternama di Babel ini memilih mundur,” ujar sumber sambil mewanti – wanti namanya agar tidak disebutkan.
Sementara Surya yang di sebut sebut selaku pihak yang membidangi proyek tersebut belum memberikan jawaban meskipun sudah di upayakan konfirmasi.
Berbeda halnya dengan Ardhi Akapaty selaku kepala ASDP, pihaknya membantah bahwa pekerjaan tersebut telat dari yang di jadwalkan.
” Sudah selesai dan tidak ada telat dari jadwal, terimakasih,” tulisnya singkat.
Saat kembali disinggung proyek tersebut tidak sesuai spek, hingga berita ini di rilis, belum memberikan tanggapan.
Diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan CV A S M dengan nilai Rp 5.376.116.843,00 dengan masa waktu pekerjaan 90 hari kelender.
Dari pantauan fkbnews.com di lapangan tampak jelas warna pekerjaan coran tampak baru dan pintu masuk masih dalam kondisi ditutup, yang menandakan jalan tersebut belum bisa di pergunakan.
Sementara pihak kejari Muntok sedang di upayakan konfirmasi terkait prihal tersebut.(Tami)