FKBnews.com, BANGKA – Nasib Stadion OROM Sungailiat Kabupaten Bangka hingga saat ini kondisinya terabaikan dan terkesan di anak tirikan lantaran pembangunannya tidak dilanjutkan lagi ke tahap proses penyelesaiannya.
Kondisi inipun menuai tanggapan dan sorotan dari berbagai pihak. Bahkan dari lingkungan Dikpora itu sendiri juga menyorot persoalan ini. Hal itu terungkap saat wartawan media ini bincang – bincang santai dengan salah satu staf internal Dikpora di salah satu warkop di Sungailiat pada Kamis (9/01/2025) kemarin.
Menurutnya info yang didapat setiap usulan selalu dibahas kelanjutan penyelesaian stadion orom itu sendiri.
” Meskipun hal tersebut selalu di usulkan dalam setiap pembahasan, namun lagi lagi di mentahkan tim TAPD dan banggar di DPRD Bangka, dengan alasan tidak adanya anggaran. Padahal Pekerjaan tahap 1 tahun 2023 sudah selesai (Struktur Lapangan). Namun pakta dilapangan kondisi tersebut belum bisa digunakan untuk bermain sepak bola. Seperti tournament serta event – event yang lain oleh masyarakat pecinta sepak bola dan atlit yang lainnya karena dasar lapangan belum adanya media rumput,” kata sumber yang namanya tak ingin di sebutkan.
Masih dikatakan sumber, dimana lapangan tersebut masih merupakan hamparan pasir dan bebatuan kecil atau split sebagai dasar.
” Oleh karena hal tersebut sehingga tidak dapat digunakan seperti layaknya lapangan yang memenuhi standar. Dengan kondisi yang sekarang ini kami berharap pihak terkait mengajukan permohonan untuk di laksanakan pekerjaan tahap ke 2, di mana pekerjaan tersebut mencakup pekerjaan penanaman rumput dan sarana pendukung lapangan maupun tribun lapangan, agar di tindaklanjut. Selain itu pada tahun 2026 nanti akan di laksanakan PORProv, kalau kondisi stadion tidak di laksanakan pekerjaan kan sayang, bahkan akan rusak dengan sendirinya pasilitas – pasilitas yang sudah di bangun bila tidak tersedianya anggaran,” Sesal si sumber.
Menurut sumber yang harus di tindak lanjuti rinciannya sebagai berikut.
” Pertama telah di lakukan usulan pekerjaan tahap 2 di tahun 2024 dengan kebutuhan anggaran 2,5 Milyar rupiah untuk pekerjaan. Dengan harapan pekerjaan tersebut rampung di kerjakan tahun 2024, namun anggaran yang di setujui oleh tim TAPD Pemkab Bangka bersumber dari dana IF (Insentif Fiskal), tetapi pekerjaan rehab tidak dapat di laksanakan di karnakan sumber anggaran yang disetujui tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga di batalkan oleh tim anggaran Pemkab Bangka, dengan alasan tidak dapat mendatangkan investor.
” Selanjutnya anggaran tahun 2025 di usulkan Kembali rencana kegiatan anggaran melalui sistem informasi perangkat daerah(sipd) namun dengan alasan kondisi defisit keuangan daerah yang di sampaikan oleh tim TAPD Pemkab Bangka, maka rencana pekerjaan tersebut belum di setujui, di karenakan tidak munculnya ketersediaan anggaran di dalam sistem Informasi perangkat daerah.” beber si sumber.
Kami berharapkan adanya kebijakan dan kepedulian dari pimpinan daerah Kabupaten Bangka demi terlaksananya pekerjaan rehabilitasi lapangan stadion orom. Karena dengan selesai pekerjaan rehab tersebut dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui retribusi olahraga,” harapnya.
Lantas pertanyaannya mengapa harus menggunakan dana transfer Insentif Fiskal (IF) jika belum ada menu, dan kenapa tidak menggunakan dana transfer spsific grant (SG) dan DAU saja? Sambung si sumber.
Di tempat terpisah Kadis Dikpora Rozali mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pada tahun 2024 dan di bahas bersama tim TAPD dan banggar DPRD Bangka. Pada ahir pembahasan tidak di lanjutkan.
” Sudah diusulkan dan di bahas untuk kelanjutan pembangunan sarana dan prasarana, penataan dan penamanan rumput. Pembahasan bersama tim TAPD Kabupaten Bangka dan DPRD, dalam pembahasan akhir bersama tim banggar DPRD dan TAPD Kab. Bangka diputuskan bahwa tidak bisa dilanjutkan karena dana APBD TA 2025 defisit dan termasuk kegiatan-kegiatan sarana dan prasarana sekolah tidak bisa dilaksana, walaupun kegiatan tersebut sangat dibutuhkan dan sangat proritas pada dinas Dikpora,” tulis Rozali melalui pesan whatsappsnya terkait hal tersebut, Jum’at(10/01/2025).
Saat di singgung dari info awal akan menggunakan dana insentif fiskal(if) dengan nilai 2 milyar lebih. Rozali berdalih, dirinya kurang tahu.” Nah saya juga kurang tahu. Nanti saya cari info ke kabid pora dan bppkad, karena untuk bangun dan kegiatan harus Dana APBD Kabupaten,” sangkalnya.
Saat kembali di singgung kenapa tidak menggunakan dana transfer spesific grant (SG) dan DAU saja.? Karena kebutuhan stadion itu sendiri sangat di butuhkan untuk penunjang sarana olah raga.
Rozali pun mengiyakan karena sangat dibutuhkan dan penunjang olah raga, tapi dana apbd lagi defisit.
” Aok(iya) emang penting untuk kelanjutan pembangunan OROM, tapi dana APBD Kabupaten Bangka defisit. Sedangkan dana DAU dan SG tahun 2025 sudah di tentukan dan di floting oleh Pusat, sesuai dengan Juknis dari Pusat juga,” sangakalnya kembali.
Sementara pihak tim TAPD dan Banggar DPRD Bangka, akan di upayakan konfirmasi selanjutnya. (Tami)