KPU Bangka Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

by -

BANGKA – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bangka secara resmi menetapkan nomor urut paslon yang mengikuti kontestasi pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh ketua KPU Sinarto bersama jajaran serta paslon tunggal yang telah ditetapkan yaitu Paslon Mulkan-Ramadian.

Acara tersebut berlangsung di kantor KPU jalan jalur dua Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat, Senin malam (23/09/2024).

Dari hasil pengundian tersebut paslon Mulkan – Ramadian mendapatkan nomor urut 1. Entah karena kebetulan atau karena hanya paslon tunggal sehingga nomor urutnya pun terpilih angka 1.

Usai pengundian tersebut ketua KPU Sinarto menyatakan bahwa pasangan Mulkan – Ramadian secara sah mendapatkan nomor urut 1.

” Dengan hasil pengundian tersebut paslon Mulkan – Ramadian di tetapkan dengan nomor urut 1,” kata Sinarto dalam penetapan tersebut.

Sementara paslon Mulkan – Ramadian usai penetapan tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak.

” Secara pribadi saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam mendukung pasangan ini. Semoga bisa bermanfaat untuk orang banyak dan akan menjalan amanah ini bila kami di ijinkan kembali untuk memimpin Kabupaten Bangka ini untuk priode selanjutnya,” kata Mulkan dalam sambutannya.

Mulkan juga berharap agar masyarakat tidak golput. “Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak golput ketika hari pemilihan nanti. Gunakankan hak suara sesuai hati nurani dan sebaik mungkin sehingga tidak salah dalam memilih,” harap Mulkan.

Usai penentuan nomor urut paslon acara di lanjutkan dengan deklarasi damai oleh paslon Mulkan – Ramadian beserta partai pengusul, dan berharap pilkada serentak agar berjalan aman dan damai sesuai harapan masyarakat pada seruan deklarasi tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Pj Bupati M Haris, Kapolres Bangka, Ketua pengadilan, Kajari Bangka, Danki kompi, Bawaslu,  Partai pengusul serta undangan lainnya.(Tami)