Penulis: Rudy
FKBNews.com, MENTOK, — Sebuah bangunan lama dengan kondisi bagian atap terbuat dari genteng berikut kayu (kasau,red) yang sebagian udah ambruk, saat ini masih berdiri di tengah kota Mentok. Meski pemerintah setempat sudah memperingatkan, namun si pemilik bangunan nampaknya belum mengindahkan peringatan tersebut.
Bangunan yang konon dulunya merupakan rumah toko (ruko) ini beralamat di lorong satu pasar Mentok Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok, atau tepatnya berseberangan dengan Warkop Kopitiam. Konon menurut informasi si pemilik sudah pindah ke Jakarta dan akibatnya bangunan tersebut dibiarkan dalam kondisi yang memprihatinkan dan terbengkalai.
Pantauan Forum Keadilan Babel (FKB News.com), ruko yang dibuat semi permanen tersebut terlihat dalam kondisi rusak berat. Dinding berbahan papan satu persatu lengkang, sementara atap bangunan yang terbuat dari matrial genteng sebagian dalam kondisi berjatuhan, termasuk juga kayu kasau penahan atap. Sekilas terlihat saat ini atap genteng sudah posisi melengkung.
Disinyalir ruko ini merupakan bangunan tua jika dilihat dari matrial papan dan kayu yang digunakan yang mayoritas penikmat Warkop Kopitiam menyebut papan dan kasau yang digunakan pada ruko ini tergolong kayu super.
Hal yang menarik, pada bagian depan ruko tertempel spanduk bertuliskan bangunan tersebut dijual dan siapapun yang berminat bisa menghubungi atas nama Rita. Namun hingga berita ini diturunkan nama Rita ini belum berhasil dikonfirmasi.
Jn, salah seorang pelanggan Kopitiam yang melihat ruko tersebut menyayangkan kondisi bangunan ini yang masih dibiarkan berdiri meski kondisi atapnya sudah hampir ambruk.
“Ini berbahaya apalagi di bawahnya (pinggir jalan raya tersebut) sering dijadikan parkiran kendaraan, ” kata Jn.
Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Pemkab Bangka Barat, Sidharta Gautama, saat dikonfirmasi, Selasa, (21/8/2024), menyebut, pihak kecamatan sebenarnya sudah menegur langsung pemilik ruko tersebut melalui surat.
Namun untuk lebih jelas, Sidharta menyarankan wartawan mengonfirmasi langsung ke camat Mentok.
Dikonfirmasi via WA, Camat Mentok Sukandi, menjelaskan pihaknya sudah menegur secara tertulis si pemilik bangunan namun teguran tersebut menurutnya belum juga diindahkan.
“Pemilik sudah ditegur, belum juga tidak diindahkan mereka, dan diperintahkan ke lurah untuk di bongkar, ” tegas camat jika si pemilik ruko masih juga membandel. (Editor: Romli).