BANGKA – Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Pemerintahan Kabupaten Bangka. Kali ini terjadi di Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
Mencuatnya kasus dugaan korupsi ini setelah adanya laporan masyarakat kepada pihak kejaksaan, terkait adanya penyalahgunaan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Kades Kemuja. Tohari selaku Kades disebut sebut memanipulasi laporan keuangan dan mengalihkan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Menurut sumber, Kejaksaan Negeri Bangka telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan ini. “Kejaksaan Negeri Bangka telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan ini,” ujar sumber tertutup, Minggu (21/7/24).
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede saat ditemui media ini di kantornya, Sejin (22/7/24). Dikatakan Pardede bahwa sejumlah perangkat Desa Kemuja sudah dilakukan pemeriksaan.
“Penanganannya masih tahap penyelidikan. Sudah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mulai dari kepala desa, perangkat desa, kadus hingga kasi dan TU (tata usaha),” ungkap Pardede.
“Nanti kalau ada info lanjut akan disampaikan,” sambung Pardede.
Sementara itu, Kades Kemuja Tohari saat dihubungi via telepon untuk dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Demikian juga ketua PAPDESI Santri masih diupayakan konfirmasinya. (red)