Bisnis Timah Ilegal di Pilang Belitung, Dimulai dari Bos Abok ke Ogik Dilanjutkan lagi ke Akhin

by -
Aktivitas transaksi jual beli dan penampungan timah ilegal di salah satu Ruko, milik Akin di jalan Pilang Dukon Tanjung Pandan, Belitung, Senin (3/6/24) malam.

FKB.COM, BELITUNG – Ditengah gencarnya aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan pertimahan di Bangka Belitung (Babel), justru tak membuat takut pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung. Seperti menantang, pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung hingga kini terus eksis melakukan bisnis pertimahan ilegal. Dari hasil penelusuran FKBNews.com pada Senin (3/6/2024) malam, didapati bisnis pertimahan ilegal dengan terang-terangan dilakukan disebuah pertokoan di pinggir jalan raya, tepatnya di Pilang Dukong, Tanjungpandan Belitung. Semula, bisnis pertimahan ilegal tersebut di geluti oleh bos timah ternama Belitung bernama Abok, melalui orang kepercayaan bernama Ogik dan kini berlanjut digeluti oleh seseorang bernama Akhin.

“Sekarang sudah bukan lagi saya. Sudah tiga bulan ini berhenti, bos yang suruh berhenti,” ucap Ogik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/6/2024).

“Kalau tiga bulan yang lalu iya saya, tetapi sekarang bukan saya lagi melainkan Akhin. Masih keluarga saya juga,” katanya.

Diakui bahwa pertokoan dipinggir jalan Pilang yang dijadikan sebagai tempat bisnis pertimahan ilegal adalah miliknya.

“Pertokoan itu benar milik saya, tapi yang jalan sekarang bukan saya melainkan Akhim. Saya belum jalan karena bos suruh berhenti dulu. Ikut perintah bos. Nanti akan jalan lagi nunggu instruksi bos,” ucapnya.

“Kalau bos saya bernama Abok. Kalau yang lalu timahnya dibawa kemana itu urusan bos Abok,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Abok bos timah ternama Belitung dalam upaya konfirmasi.

Dilansir berita sebelumnya, Akhin bos timah asal Pilang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menampung timah ilegal. Selain menampung timah ilegal, Akhin juga melakukan aktivitas timah ilegal berupa meja goyang. Sementara, asal usul timahnya pun didapati juga dari para penambang timah ilegal. Hal itu diakui Akhin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/6/2024) malam. Akhin menyatakan bahwa timah yang ditampung dan dikelola dikumpulkan selama satu Minggu, kemudian baru disetor ke salah satu bos timah di Belitung.(Rom)