Kejagung Didesak Sita Seluruh Aset Milik Tersangka Thamron alias Aon

by -
Andar Situmorang GACD (kiri) dan tersangka Thamron alias Aon. (Ist)

FKB.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyita aset milik para tersangka kasus korupsi komoditas timah Babel, tak terkecuali aset milik tersangka Thamron alias Aon. Kendati demikian, penyitaan aset Aon oleh aktivis pegiat anti korupsi dinilai belum maksimal.

Oleh karenanya, Direktur Eksekutif Government Agints Corruption & Discrimination (GACD) Andar M. Situmorang SH, M,H mendesak agar Kejagung segera menelusuri seluruh aset yang dimiliki tersangka Thamron alias Aon.

“Bayangkan saja dia (aon-red) itu dijuluki sang presiden Koba, tentunya memiliki harta kekayaan yang banyak dan itu bisa jadi didapati dari hasil kejahatan timah yang digelutinya selama ini,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

“Tentunya GACD mendesak agar Kejagung melakukan penelusuran dan segera menyita juga seluruh aset milik sang presiden Koba itu,” katanya.

Diungkapkannya bahwa ada beberapa aset yang dimiliki tersangka Thamron alias Aon, seperti Deposit 1,3 triliun disalah-satu Bank serta beberapa kebun sawit di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

“Kan ada itu Deposito 1,3 triliun atas nama anaknya. Dan ada lagi beberapa kebun sawit di yang luasnya mencapai ribuan hektar. Itu juga harus segera disita,” ucapnya sembari mengapresiasi langkah tegak lurus Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi komoditas timah Babel.

“GACD mengapresiasi tegak lurus Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi timah di Babel, dan mungkin nanti GACD akan menggelar aksi di Kejagung, serta menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *