FKBNEWS.COM, BANGKA – Angga selaku ketua LSM KPMP Babel berjanji akan menyampaikan pengaduan Aktivitas tambang timah ilegal di laut Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, lantaran aktivitas tambang tersebut hingga kini masih berlangsung.
Menurut Angga, aktivitas tersebut kuat dugaan di bekingi oknum yang berpengaruh kuat, sehingga aktivitasnya tetap berjalan lancar. Meskipun sudah sering ditertibkan oleh APH, namun penertiban itu seperti angin lalu saja.
Dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi ( PIP ) tersebut mempunyai bekingan semangkin kuat, lantaran ketika akan masuk ke lokasi di cegat di tiga pos.
Menurut Angga selaku ketua LSM KPMP Babel, pantauan mereka pada Jumat ( 29/3/2024) siang, ratusan PIP di perairan Penagan masih tetap beroperasi.
” Pantauan kita dari LSM KPMP Babel ingin memastikan kondisi pasca penertiban oleh APH lokasi Batu Ampar Penagan, ternyata aktivitas penambangan ilegal masih berjalan lancar. artinya efek penertiban tidak berpengaruh,” kata Angga.
Menyikapi hal tersebut sebagai control sosial Angga mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian ini ketingkat pemerintah pusat. Menurut mereka pihak berwenang tingkat provinsi Babel tidak mampu menertibkan aktivitas tambang ilegal di Penagan.
“ Sebagai salah satu organisasi control sosial, LSM KPMP Babel akan membuat laporan pengaduan ( Lapdu ) terhadap aktivitas penambangan timah di Penagan itu. Kita sudah menyiapkan berkas laporan dengan nomor surat: 12 / LP / MD / KPMP / Babel / 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut Angga membeberkan masih maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut, lantaran dibekingi oknum aparat.
“ Mulai masuk lokasi kita akan dicegat tiga posko diduga yang menjaga posko itu oknum anggota TNI dari kesatuan tertentu. Fakta ini memperkuat keterlibatan oknum aparat membeking tambang tersebut.
” Pengaduan akan kita sampaikan berikut bahan buktinya kepada Kejagung, Panglima TNI dan Menteri Lingkungan hidup,” janji Angga. (tami)
(Sumber LSM KPMP).