Arsari Tambang PT MSP Uji Coba Rumpon Ikan Bata Api Guna Jaga Lingkungan Laut

by -

FKBNEWS.COM, BANGKA — Arsari Tambang PT Mitra Stania Prima (MSP) berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan laut dan alam. Hal ini dibuktikan dengan melakukan uji coba pemanfaatan limbah bata api (fire brick) untuk menjadi terumbu karang atau rumah ikan (rumpon).

Rencananya, akhir Januari 2024 proyek uji coba ini akan dilaksanakan. Setidaknya akan ada tujuh unit rumpon ikan yang siap untuk disebarkan di titik pemasangan.

Direktur PT MSP Harwendro Adityo Dewanto mengatakan perusahaan memang sedari awal sudah menyatakan komitmen dan bersedia bertanggungjawab menjaga lingkungan alam pascaaktivitas pertambangan perusahaan.

Hal tersebut merupakan bagian dari standar operasional prosedur pertambangan yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku.

Konsekuensi itu, tidak hanya dijadikan sebagai teori yang hanya disampaikan dan tertulis semata. Perusahaan benar-benar ingin mengimplementasikan hal tersebut dalam wujud nyata.

Keterangan foto/ist PT MSP ==> Jangkar rumpon ikan dari limbah bata api.

Sejauh ini ada banyak langkah konkrit melalui program-program yang bertujuan untuk menjaga lingkungan sudah dilakukan perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Isu memperbaiki dan menjaga lingkungan menjadi prioritas perusahaan. Pemanfaatan dengan mengelola limbah bata api menjadi sesuatu yang bermanafaat adalah satu pemikiran baik untuk lingkungan dan masyarakat,” kata Harwendro.

Harwendro memastikan semua program lingkungan yang dibuat perusahaan akan berdampak untuk kemaslahatan masyarakat.

Seperti bata api yang dikemas sedemikian rupa menjadi jangkar rumpon ikan tentunya akan melibatkan peran masyarakat khusus nelayan sekitar. Sehingga  akan diperoleh manfaat yang dimulai dan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.

“Pastinya perusahaan akan menggandeng masyarakat khususnya nelayan. Harapannya, program ini bergulir dan memberi manfaat yang besar bagi siklus kehidupan dan ekonomi masyarakat,” papar Harwendro.

Manager HRGA PT MSP Feby Ardian menjelaskan ide memanfaatkan limbah bata api sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu.

Hanya saja, karena sesuatu dan lain hal proyek uji coba itu baru akan digulirkan akhir Januari 2024 ini. Bata api itu akan dibuat menjadi jangkar dengan ukuran berat sekitar 40-50 kilogram.

Kemudian akan dibuatkan kerangka rumpon ikan yang juga berbahan dasar dari limbah bahan produksi pabrik yang tidak produktif lagi seperti besi.

Sebagai pengikat akan digunakan seling besi atau baja dan beberapa jenis barang limbah lainnya.

“Untuk jangkar dari bata apinya sudah kita buatkan. Setidaknya untuk uji coba ini ada tujuh unit rumpon ikan yang disebarkan di sejumlah titik pemasangan,” papar Feby.

Proyek uji coba ini kata Feby akan memakan waktu hingga enam bulan setelah rumpon diletakkan di titik pemasangan.

Menariknya, akan ada alat koordinat satelit yang dipasang di masing-masing rumpon tersebut. Hal ini dimaksudkan agar posisi rumpon terpantau dan terdeteksi setiap waktu.

Rencananya, sebagai tahap percontohan pemasangan rumpon ikan ini akan disebar di wilayah Tanjung Pesona, Muara Jelitik hingga Rebo.

Jika ditarik garis lurus sesuai koordinat maka ini masih masuk wilayah kawasan perusahaan.

“Rencana posisinya (rumpon), 10-15 mil laut dengan kedalaman hingga 20 meter. Menggunakan alat koordinat itu kita bisa pantau hingga enam bulan ke depan. Pergerakan rumponnya bisa terpantau. Apakah diambil orang, dirusak rajuk atau apapun yang terjadi termasuk ketahanan pada ombak yang memengaruhi pergeseran posisi bisa terlihat,” ungkap Feby.

Dalam rencana pelaksanaan program ini perusahaan akan melibatkan masyarakat khususnya nelayan. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya memberdayakan masyarakat dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Intinya kita melakukan peninjauan berkesinambungan terhadap struktur yang kita buat. Karena bukan hanya masyarakat nelayan yang akan bersinggungan dengan ide ini tetapi juga masyarakat yang lebih luas,” jelas Feby.