Direktur CV THB: Ponton yang Bekerja di Perairan Kampung Sawah Berangsur-angsur di Upgrade

by -
Caption: Aktifitas PIP mitra PT Timah, Tbk di perairan Laut Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok.

Penulis: Rudy /Editor: Rudy

FKBNews.com, MENTOK, — Direktur CV Timah Hitam Bangka (THB), Yahya, menjelaskan, seluruh ponton dibawah naungan perusahaannya yang bekerja di wilayah Perairan Laut Kampung Sawah Kelurahan Tanjung, Mentok Kabupaten Bangka Barat berangsur-angsur akan di upgrade.

Langkah ini menyusul setelah Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, Tbk keluar yang menunjuk pihak perusahaanya salah satu mitra borongan yang akan melakukan pekerjaan pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) berdasarkan kontrak kerja SPK Nomor: 61.SHP/UPLB/tbk/SPK.3110/23.S2.5 tertanggal 25 Oktober 2023.

“Untuk progress kami CV Timah Bangka Hitam (CV TBH) mungkin agak beda dengan yang lainnya yang dimana kami CV Timah Bangka Hitam kedepan tetap akan memberikan penyuluhan pembinaan kepada pemilik ponton yang bekerja di IUP PT Timah, ” ujar Yahya, melalui pesan WA kepada Forumkeadilanbabel.com (FKBNews.com), Rabu, (1/11/23) usai menerima dokumen SPK pekerjaan tersebut dari PT Timah, Tbk.

Pernyataan soal upgrade ini kata Yahya sekaligus untuk menjawab tudingan bahwa SHP di Perairan Laut Kampung Sawah dikerjakan dengan menggunakan ponton jenis selam.

“Untuk meng-upgrade ponton ponton ini di sesuaikan dengan rekomtek PIP dari Kementrian ESDM. Mengenai K3LH-nya, jumlah drum, panjang lebar ponton, pagar pelindung gerbok dan lain-lain. Saya disini dahulunya juga salah satu yang membantu pihak PT timah bersinergi dengan BUMD Bangka Barat yang waktu itu mendorong menerbitkan rekomtek PIP dari Kementrian ESDM saat ponton ini masih ilegal, terkecuali PIP buatan dari pihak PT timah sendiri yang saat itu semuanya legal,” ujar direktur yang punya pengalaman pekerjaan dibidang TI apung yang juga merupakan mitra pekerjaan PT Timah, Tbk.

Yahya berharap berharap dengan adanya kerjasama dan komunikasi yang baik antara PT Timah,Tbk sebagai pemilik IUP dan mitra yang ditunjuk untuk mengelola SHP, termasuk juga pihak pemilik ponton serta aparat penegak hukum dan masyarakat, tentunya hal ini bisa menciptakan kinerja yg baik ke depan. Termasuk soal teknis penambangan di lapangan.

“Meskipun ini tidak mudah dan bisa memakan waktu untuk mengubah mainset pemilik-pemilik ponton tapi kita tetap akan berusaha mengedukasi para pemilik ponton dan penambang, ” tambah Yahya.

Terpisah, Ketua Nelayan Kampung Sawah Kelurahan Tanjung, Mentok, Seden, kepada media mendukung aktifitas PIP di perairan tersebut.

“Kami mendukung baik sebagai warga dan nelayan juga. Nelayan sini tidak ada keluhan dan mendukung semua karena bantu perekonomian juga, ” kata Seden ditemui di pesisir laut Kampung Sawah.

Alasan ini dikemukakan Seden karena kompensasi yang dijanjikan semuanya jelas. “Sudah sesuai kesepakatan warga, RT, RW, ” tutup Seden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *