FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Bisnis tipu tipu menguras Keuangan Negara bermoduskan Program Kompensasi SHP di PT Timah hingga saat ini masih menjadi sorotan utama di sejumlah pemberitaan.
Berdasarkan keterangan sumber redaksi FKBNEWS.COM pengeluaran dana SHP tahun 2018-2019 yang dikeluarkan perusahaan PT Timah diduga sangat fantastis yakni mencapai Rp1,8 (satu koma delapan) triliun lebih.
“Bisnis tipu-tipu yang bernaung dalam Program SHP ini sangat fantastis, uang negara yang dihambur-hamburkan jumlahnya sangat luar biasa. Dalam kalkulasi kami, Pengeluaran dana SHP tahun 2018-2019 itu sebesar Rp1.875.807.452.303 (Satu triliun delapan ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus lima puluh dua juta tigaratus tiga rupiah). Sementara kerugian keuangan dari SHP ini tercatat sebesar Rp159.432.786.134. (Seratus lima puluh sembilan miliar empat ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu seratus tiga puluh rupiah,” ungkap sumber terpercaya ini, Jum’at (27/10/23)
Sumber mengatakan bahwa Pengeluaran dana SHP untuk 2 (dua) CV saja yakni CV Salsabila Utama dan Sabang Jaya Abadi, PT Timah telah mengucurkan dana sebesar Rp727.584.098.906 (Tujuh ratus dua puluh tujuh miliar lima ratus delapan puluh empat juta sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus enam rupiah).
“Dengan kerugian terkalkulasi sebesar Rp76.544.711.538. Ini baru dua CV saja dan ini Real (nyata, red)” sebutnya.
Kucuran duit yang jumlahnya fantastis ini menurut sumber lantaran antara mitra dengan oknum pejabat tinggi Perusahaan plat merah itu diduga telah terjadi persekongkolan secara sistematis dan massif dalam menguras keuangan negara yang fantastis jumlahnya itu.
“Unsur Perbuatan Melawan Hukum dari Hulu dan Hilir Program SHP ini sangat kental. Semua diarahkan bagaimana cara agar kelihatan seperti sah dan benar (legal). APH perlu melakukan pembuktian terbalik, dan dalil tidak ada SOP dan menggunakan Diskresi pemangku kebijakan pada saat itu, kemudian pihak-pihak pemeriksa internal di PT. TIMAH kala itu juga menjadi pihak yang ikut serta dalam memiskinkan keuangan Negara. Bagaimana mungkin lemahnya pengawasan di audit internal sekelas Perusahaan berplat merah ini,” tandasnya
Terpisah, pihak Kejari Pangkalpinang hingga saat ini masih komit dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi SHP ini, kendati proses perkembangannya masih terkesan lamban.
“Kasus ini masih terus berproses. Sabar..kasus ini masih kita proses. Kami minta dukungan dari masyarakat agar penanganan kasus ini berjalan lancar,” ujar Kasi Pidsus, Syaiful Anwar belum lama ini.
Sementara penanganan kasus dugaan korupsi dengan indikasi Kongkalikong antara Mitra dengan oknum Pejabat di PT Timah dalam tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini justru sudah naik ke Penyidikan.
Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung telah memiliki sejumlah bukti permulaan hingga menaikkan status korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan dari dari bukti permulaan itu, diperoleh indikasi adanya kongkalikong antara pihak PT Timah dengan pihak swasta yang dalam hal ini merupakan penambang liar.
“Ya dugaan keterlibatan, kemungkinan besar seperti itu, kongkalikong,” ujar Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah di Bangka yang pada kenyataannya dikelola oleh pihak swasta secara ilegal.
“Lalu hasil tambangnya dijual lagi ke PT Timah. Intinya ya dia (PT Timah, red) seperti membeli barang dia sendiri,” katanya.
Kabid Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan perihal kasus ini menyampaikan bahwa Perusahaan berharap semua pihak dapat melihat dengan bijak.
“Sejauh ini perusahaan berupaya kooperatif dan mengikuti proses dengan baik, namun tentu dalam proses hukum juga perlu kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan objektifitas dalam tujuan untuk mewujudkan keadilan,” ujarnya.
Anggi menambahkan bahwa
perusahaan melihat peristiwa ini adalah sebuah rangkaian dari langkah – langkah perbaikan yang dilakukan dalam bisnis pertimahan Indonesia.
“Untuk itu menjadi harapan kita bersama bahwa tata niaga timah yang sehat dan baik dapat terwujud. Dengan tata niaga Timah Indonesia yang sehat, tentunya berdampak positif terhadap potensi pendapatan negara, kemudian proyeksi hilirisasi sampai dengan kepercayaan pasar global terhadap asal – usul timah Indonesia,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak masih diupayakan untuk mendapatkan penjelasannya terkait dugaan tindak pidana korupsi SHP PT Timah yang disebut telah menguras keuangan negara dalam jumlah yang fantastis. (Red).