Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi SHP, Sejumlah Nama Oknum Pejabat Tinggi di Perusahaan Plat Merah Itu Terseret?

by -
Unit Metalurgi Mentok.(ist)

FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Isu kasus Dugaan Korupsi SHP PT Timah yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan bahkan ratusan Miliar hingga saat masih terus menjadi perhatian publik.

Setelah sempat diungkap oleh sumber FKBNEWS.COM terkait sejumlah kolektor dan CV yang dinilai tak memiliki wilayah IUP dengan diback up para cukong pemilik modal. Sumber kembali mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum karyawan hingga oknum Pejabat Tinggi Perusahaan berplat merah itu dalam pusaran Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Program SHP PT timah tahun 2017-2020.

“Perjalanan penerimaan SHP itu kan awalnya masuk ke Gudang Bijih Timah (GBT) itu diterima oleh Ddi atas perintah Ed selaku Wasprod, sepengetahuan Hs selaku kepala unit tambang darat dan Em selaku Direktur Keuangan serta AA selaku Dir ops saat itu,” ungkap sumber terpercaya, Sabtu (21/10/23).

Lanjut sumber, setelah SHP diterima, kemudian dikirim ke Pusat Metalurgi (Pusmet) di Mentok yang dikepalai oleh WY, dengan pengiriman SHP jenis SN berkadar tinggi yang dikepalai oleh HM dan SHP jenis SN berkadar rendah dengan kepala unit FP.

“Nah inilah sejumlah nama nama di internal Perusahaan Plat merah itu di pusaran kasus SHP, dengan sejumlah CV dan Cukong sebagai pemasoknya,” tukasnya.

Sementara sejumlah CV sebagai pemasok SHP ke PT Timah kata sumber diantaranya ada CV SU, direkturnya atas nama TW.

“CV SJA atas nama HM cukongnya DV,  CV BMJT atas nama DMW cukongnya AS,” sebutnya.

Terkait info tersebut, Kajari Pangkalpinang meminta media ini untuk memberikan dukungan dengan info yang lengkap.

“Kalau bisa kami dapatkan informasi lengkapnya,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan saat dikonfirmasi perihal kasus dugaan korupsi SHP yang melibatkan sejumlah oknum karyawan dan oknum Pejabat Tinggi Perusahaan, disampaikan Anggi bahwa Perusahaan berharap semua pihak dapat melihat dengan bijak.
“Sejauh ini perusahaan berupaya kooperatif dan mengikuti proses dengan baik, namun tentu dalam proses hukum juga perlu kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan objektifitas dalam tujuan untuk mewujudkan keadilan,” ujarnya.

Anggi menambahkan bahwa
perusahaan melihat peristiwa ini adalah sebuah rangkaian dari langkah – langkah perbaikan yang dilakukan dalam bisnis pertimahan Indonesia.
“Untuk itu menjadi harapan kita bersama bahwa tata niaga timah yang sehat dan baik dapat terwujud. Dengan tata niaga Timah Indonesia yang sehat, tentunya berdampak positif terhadap potensi pendapatan negara, kemudian proyeksi hilirisasi sampai dengan kepercayaan pasar global terhadap asal – usul timah Indonesia,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak yang disebut sebut terlibat dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi SHP PT Timah itu masih diupayakan konfirmasinya. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *