FKBNEWS.COM, BANGKA – Polemik keberadaan CV Reka Sejahtera yang melakukan aktivitas budi daya udang vename sudah berjalan cukup lama di Lingkungan Rambak Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, kian mengemuka.
Pasalnya, keberadaan perusahaan tersebut sepertinya masih misteri dan belum begitu terdengar di kalangan instansi pemerintah, Baik Kabupaten maupun Provinsi.
Hal ini diperkuat pernyataan Asep Setiawan selaku Kadis Naker Kabupaten Bangka saat di konfirmasi malalui pesan whatsappnya, Senin (17/07/2023).
Asep pun mengakui jika pemilik perusahaan tersebut belum pernah melaporkan perusahaan dan tenaga kerjanya ke pihak Disnaker Kabupaten Bangka.
” Sepertinya juga belum pernah melapor ke kita (disnaker, red) keberadaan perusahaan ini pak, Nanti kita kordinasi dengan pengawas Naker Provinsi untuk dilakukan pengawasan, Kalau ada info lokasinya bisa kita lakukan kroscek kelapangan pak,” tulis Asep.
Asep menjelaskan lebih lanjut, saat ini untuk lengawasan ketenagakerjaan di ambil alih oleh Provinsi. Kendati demikian kata Asep pihak Naker Provinsi juga belum mengetahui keberadaan perusahaan tersebut.
” Berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Terhitung 1 januari 2017 kewenangan pengawasan ketenagakerjaan diambil alih oleh Provinsi, termasuk personil pengawasan ketenagakerjaan yang berada di Kabupaten wajib pindah ke Disnaker Provinsi, sehingga saat ini Kabupaten tidak memiliki tugas dan fungsi terkait pengawasan Ketenagakerjaan,” ungkap Asep.
” Hari ini saya telpon orang Provinsi, Mereka juga tidak mengetahui keberadaan perusaahan dan sepertinya juga tidak pernah malakukan wajib lapor Ketenagakerjaan di Provinsi pak, Kalau memang ada alamat pasti nanti bisa kita lakukan kunjungan pak, Itu hasil dari informasi Provinsi,” sambung Asep.
Sementara Budiyono yang di tunjuk selaku PH dari CV Reka Sejahtera terus di upayakan konfirmasinya, namun lagi-lagi tak kunjung memberikan komentarnya.(tami)