Editor: Rudy
FKBnews.com, MENTOK, — Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, Rabu, (10/5/23) memerintahkan jajarannya turun ke lokasi menyusul adanya informasi menggeliatnya kegiatan TI Apung ilegal di Perairan Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok.
Tim gabungan terdiri dari Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri kemarin diterjunkan sembari memberikan himbauan kepada para penambang nakal.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugianto, menyerukan agar para penambang menghentikan semua aktivitas penambangan yang beroperasi di Perairan Desa Jungku Kecamatan Mentok.
“Kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis ( 11/05/23).
Kasat melanjutkan pihaknya akan menindak tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” pungkas Kasat. (*.*).