FKBNEWS.COM, BANGKA – Albani selaku Lurah Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Babel menghimbau agar kedepannya tidak ada lagi aktivitas TI ilegal di kawasan wisata tepatnya di depan hotel Novila. Selain menganggu ketenangan para tamu hotel. Kawasan tersebut tidak tepat untuk kegiatan penambangan dan berharap kedepannya agar ada tindakan lebih tegas dari aparat penegak hukum.
Hal itu dikatakan Albani kepada wartawan saat di tanya seputar kebenaran adanya informasi, bahwa aktivitas di kawasan tersebut mulai marak kembali. Laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas itu memang benar.
” Setelah kita turun ke lapangan bersama tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, apa yang di sampaikan warga tersebut benar adanya, kisaran waktu aktivitasnya pukul 22.00 wib, Dan jumlahnya kurang lebih puluhan ponton, Bila di amati lokasi tersebut tidak wajar lagi, Selain kawasan wisata dan juga dekat dengan hotel Novila, sehingga sangat menggangu kenyamanan pengunjung yang berwisata, para tamu hotel juga merasa resah,” kata Albani, Senin (8/05/2023).
Albani menambahkan, sejak November 2022 yang lalu sebenarnya telah dilakukan razia oleh pihak APH namun tidak ada efek jeranya.
” Sudah beberapakali dilakukan razia. Selain itu merupakan atensi Kapolres namun belum juga ada efek jera. Dan berharap kedepannya agar ada tindakan yang lebih tegas lagi,” harapnya.
Albani kembali menegaskan, kegaiatan tersebut selain ilegal dan tidak ada kontribusi untuk wilayah setempat.
” Selain ilegal, Aktivitas tersebut tidak adanya kontribusi untuk lingkungan. Tidak ada permisi kepada warga setempat serta adanya potensi untuk merugikan negara, dan menambanglah di tempat yang selayaknya untuk ditambang,” tegas Albani.
” Bahkan pihak pengelola kawasan wisata yakni hotel Novila sudah beberapa kali melapor ke kelurahan Kuday akibat keberadaan tambang tersebut karena dianggap sangat mengganggulah,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama,salah satu warga Kampung pasir yang tidak berkenan namanya di sebutkan. Pihaknya merasa kecewa dan sangat menyayangkan kembalinya beraktivitas tambang inkonvensional (TI)di wilayah tersebut.
” Kita berharap agar hal tersebut jangan terulang kembalilah karena keberadaan tambang inkonvensional tersebut sangat dekat dengan objek wisata, Menambanglah pada areal yang sudah ditentukan dan perizinan yang diberikan pemerintah,” pintanya.(tami)