Bisnis Penggorengan Timah Ilegal Milik Gun Disinyalir Masih Beroperasi, Dirkrimsus Polda Babel Masih Diupayakan Konfirmasinya

by -
Penampakan gudang penggorengan timah diduga ilegal milik Heri ala Gun di Desa Gunung Muda Kec. Belinyu, Kamis (4/5/23).

FKBNews.com, BELINYU – Aktivitas penampungan dan penggorengan timah di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka disinyalir masih beroperasi.

Gudang penyimpanan dan penggorengan timah yang diduga ilegal tersebut diketahui milik Heri alias Gun.

“Aktivitas penggorengan timah itu sudah cukup lama beroperasi, nama bos nya itu Heri alias Gun,” ucap sumber yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/05/2023).

Sumber menyebut, banyak para penambang yang menjual timah kepada Heri. Namun demikian, dia tidak mengetahui pasti jadwal aktivitas penggorengan timah tersebut.

“Biasanya setiap hari banyak orang (penambang-red) menjual timah ke Heri. Kalau jadwal penggorengannya itu tidak tentu, kalau timah yang dikumpulkan sudah banyak baru digoreng,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Heri alias Gun terkesan enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (04/05/2023) petang.

Hingga berita ini ditayangkan, Dirreskrimsus Kombes Pol. Joko Julianto masih dalam upaya konfirmasi.

Aktivitas penggorengan timah di gudang milik Heri als Gun di Desa Gunung Muda Belinyu, beberapa waktu lalu. Foto screen shot video yang beredar di WAG.

Sebelumnya, beredar video di jejaring pesan Whatsapp terkait aktivitas penggorengan timah di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Heri alias Gun sendiri diketahui merupakan pemain lama dalam menggeluti bisnis penggorengan timah ilegal.

Berdasarkan penulusuran jejak digital, penggorengan timah ilegal milik Heri alias Gun ini sempat menjadi topik pemberitaan sejumlah media online pada 2020 lalu, salah satunya dimuat dalam media Forum Keadilan Babel dengan judul “Meski Diduga Olah Timah Bukan Dari IUP nya, Penggorengan dan Gudang Timah Gun Gun Masih Aman” pada 08 Juni 2020 lalu. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *