Gaji Pegawai Dipotong Tanpa Pemberitahuan, Lika : PT  BAP Sudah Ikuti Aturan

by -
Kondisi tambak udang PT BAP.

FKBNews.com, BABAR – Salah satu perwakilan pekerja merasa tak terima lantaran pemotongan gaji yang dilakukan  pihak perusahaan PT  BAP tanpa ada pemberitahuan atau surat peringatan(SP) serta penjelasan kesalahan apa yang dilakukan.

Hal inipun dikeluhkan salah satu perwakilan pekerja inisial ZL yang sehari harinya mengabdi di salah satu tambak udang yang ada di Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Babel.

ZL selaku pekerja kepada wartawan saat menceritakan kronologis pemotongan gaji tersebut, Kamis(2/03/0223).

“Terus terang pak (wartawan – red)saya selaku pekerja di tambak udang PT  BAP tak terima lantaran saat penerimaan gaji pada bulan ini ada pemotongan sebesar Rp450.000. Dari total gaji Rp2.500.000 / bulannya. Padahal sebelumnya tidak ada konfirmasi pemberitahuan. Himbauan dan juga surat peringatan. Atas dasar apa sehingga terjadi pemotongan gaji tersebut, salahnya dimana? kata ZL menjelaskan.

Saat ditanya selain pemotongan gaji apakah pihak perusahaan juga memberikan fasilitas BPJS ketenaga kerjaan. ZL pun kembali mengeluhkan hal tersebut.

“Jangankan BPJS ketenaga kerjaan, untuk biaya racun nyamuk saja kita selaku pekerja yang ada di sini yang menyiapkanya pak (wartawan – red),” sesal ZL.

ZL juga mengakui jika belakangan ini kegiatan di tambak udang tersebut terlihat agak sepi.

“Belakangan ini kegiatan di tambak agak sedikit sepi di karenakan belum ada udangnya, agak sedikit telat pada kehadiran memang ada, Namun hal tersebut tidak setiap hari kita lakukan,” akunya.

Di tambahkan ZL bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak perusahaan seputar keluhan tersebut,  pihak perusahan mengatakan. Sebelum bertanya tentang hak silakan ingat ingat apakah ada kewajiban yang belum dipenuhi.

“Wa alaikumussalam. Sebelum bapak bertanya tentang hak. Silahkan diingat – ingat apakah ada kewajiban bapak yang belum dipenuhi sesuai dengan peraturan yang ada?Jika kurang paham, Silahkan bicarakan dengan Manager Area atau asisten nya. Terima kasih,” kata ZL menirukan ucapan pihak managemen Lika saat dirinya menyampaikan keluhannya.

Terpisah Lika selaku pihak managemen PT BAP ketika di huhungi wartawan, Kamis (2/3/2023) malam, mengatakan jika pihaknya sudah sesuai proses mengikuti aturan.

“Semua proses yang kami lakukan sudah mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di perusahaan kami dan telah di sosialisasikan kepada pegawai. Saya rasa itu ranah Management perusahaan.. Tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik,” demikian tulis Lika melalui pesan Whats Appnya.

Ketika disinggung seputar BPJS ketenaga kerjaan hingga berita ini di turunkan, belum ada penjelasan dari pihak Lika terkait penyertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja PT BAP. (bt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *