FKBNews.com, SUNGAILIAT – Terungkap jika usaha Water Boom Celosia hingga saat ini belum memiliki perizinan.
Hal tersebut diungkap oleh sang Pemilik Water Boom Celosia, Panzuri kepada wartawan, Sabtu (24/12/22). Tidak hanya itu, lokasi tempat usahanya juga ternyata masuk kawasan Hutan.
“Lokasi ini merupakan kawasan Hutan Produksi (HP), untuk perizinan, kami tidak memiliki perizinan apapun, kami hanya mengelola karena kawasan ini merupakan Kawasan Hutan Produksi (HP) yang dikelola oleh Inhutani,” kata Panzuri.
Panzuri juga mengaku belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), karena Water Boom ini merupakan usaha wisata rakyat.
“Water Boom Celosia ini hanya usaha wisata rakyat, untuk amdal kita belum mengantonginya, namun untuk lebih jelasnya silahkan bertanya kepada Inhutani,” ujarnya.
Soal kejadian tenggelamnya bocah TK kemarin, Panzuri mengakui tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya diberitahu setelah ada petugas kepolisian ke Water Boom.
“Kemarin saya tidak ada di lokasi, saya diberitahu ada bocah tenggelam oleh karyawan saya dan sewaktu saya ke Water Boom, Polisi sudah ada di sini,” tuturnya.
Terkait keamanan Water Boom Celosia Garden, warga Lingkungan Ake Kelurahan Sinarjaya ini hanya memperkerjakan 5 pegawai dengan gaji minimal Rp 3.000.000,-
“Untuk keamanan Water Boom dan Taman Bunga kami memperkerjakan 5 pegawai dengan gaji minimal Rp 3.000.000,- namun saat kejadian kemarin pegawai kami tidak melihatnya karena pegawai kami sedang mengurusi kebun bunga. Kemarin rombongan Anak – anak TK itu diawasi oleh Orang Tua siswa dan Guru – guru TK tersebut,” terang Panzuri.P
Masih dikatakan pria usia 50 tahun ini, usaha Water Boom Celosia ini sudah berlangsung setahun, kalau usaha Taman Bunga sudah digelutinya selama 2 tahun.
“Water Boom ini sudah setahun, tempo hari disini itu ada Taman Bunga, namun sekarang usaha bunga lagi sepi dan baru tahap penanaman kembali. Untuk tiket masuk, kami memungut Rp 10.000,- per orang,” pungkas Panzuri.
Saat disinggung di lokasi tempat kejadian perkara tidak ada garis Police line , Panzuri meminta menanyakan hal itu kepada Polisi.
“Silahkan tanya Polisi, itu wewenang mereka,” kata Panzuri.
Sebelumnya diketahui, Satu siswa Taman Kanak – Kanak (TK) tenggelam di Water Boom Celosia di Lingkungan Ake Kelurahan Sinar Jaya Jelutung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Kamis (22/12/2022) siang.
Korban merupakan Warga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Berdasarkan informasi, korban pergi bersama ibunya ke Water Boom Celosia dalam rangka pembagian raport.
Kegiatan pembagian raport TK tersebut diadakan di Water Boom Celosia dan itu merupakan kesepakatan dari pihak wali siswa bersama pihak sekolah.
Adapun jumlah siswa yang melaksanakan pembagian raport sebanyak 70 orang dan didampingi oleh delapan guru, para siswa dan rombongan lainnya tiba di Water Boom Celosia pada pukul 08.00 WIB.
Pada pukul 09.00 WIB dilakukan pembagian raport, setelah pembagian raport guru menyampaikan kepada para siswa dan orang tua bebas untuk pulang langsung ataupun melanjutkan berekreasi Water Boom Celosia tersebut dengan catatan anak dalam pengawasan orang tua atau walinya.
Korban yang di dampingi ibunya tetap melanjutkan rekreasinya, pada pukul 10.00 WIB. Ibu korban sedang makan dan korban sedang bermain air di kolam berkisar kedalaman 30 cm, namun setelah beberapa menit ibu korban tidak melihat korban lagi dan korban di cari oleh ibunya.
Setelah ibu korban mencari bersama guru dan pihak Water Boom Celosia korban di temukan sudah tenggelam di dasar kolam yang kedalaman 90 cm di bawah prosotan.
Setelah di temukan, bocah 5 tahun itu langsung di bawa ke RS Medika Stania dan di nyatakan meninggal dunia oleh dokter.
Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan membenarkan kejadian tenggelamnya bocah 5 tahun itu di Water Boom Celosia.
“Iya pak benar. Kejadian kemarin”, jelas Perwira Polisi Melati Dua ini.(tami/tim)