Soal Kasus Jual Beli Lahan Transmigrasi, Bupati Sukirman : Tanyakan ke Kajari Babar

by -
Bupati Bangka Barat, Sukirman. Foto : Net.

Kajari Sebut Penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut kini menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.

Inspektur Fachriansyah sebut Masih Ditangani Kejari Babar 

 

PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar) kian mengemuka.

Pasalnya, penanganan kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi oleh Kejari Bangka Barat mendapat atensi dari Plt Kajati Babel.

Sementara Bupati Bangka Barat, Sukirman saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah wartawan, tak banyak berkomentar. Orang nomor satu di Bangka Barat ini mengarahkan untuk konfirmasi ke Kajari Babar. Sebab, menurutnya Kajari Babar lebih mengetahui persoalan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Terimakasih informasinya. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kajari Babar yang lebih tahu masalahnya, terimakasih ya,” jawab Bupati Sukirman melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/12/2022).

Diketahui, Kejari Babar secara resmi telah meningkatkan status Kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu disampaikan Kajari Babar, Wawan di sela-sela konfrensi pers di Kejati, Kamis kemarin.

Dikatakannya, penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut kini menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.

“Untuk kasus lahan transmigrasi Jebus statusnya naik ke tingkat penyidikan. Beberapa saksi ada sekitar tiga puluhan orang sudah diperiksa dan prosesnya terus berjalan saat ini tinggal perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” kata Wawan.

“Kemarin pak Bupati dan Wakilnya juga sudah kita mintai keterangan saat proses dan tahap penyelidikan kemarin. Namun untuk proses penyidikan ini belum kita panggil lagi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Inspektorat justru mengatakan jika kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi itu masih ditangani Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

“Masih ditangani pihak kejaksaan negeri Babar pak,” tulis Inspektur Fachriansyah saat dikonfirmasi terkait hasil audit dari Inspektorat terhadap kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi Desa Jebus via pesan Whatsapp, siang tadi.

Dilansir berita sebelumnya, Plt. Kajati Babel, Harly Siregar berikan atensi terhadap Kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Dalam konfrensi pers tersebut, Harly Siregar meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk segera berkoordinasi dengan inspektorat setempat guna menuntaskan segera penanganan kasus dugaan korupsi itu.

“Segera lakukan koordinasi ke pihak Inspektorat, karena Inspektorat ada disini, bukan di Jakarta dan melaporkan hasilnya,” tukasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *