Pengurus LDII Sambut Baik Kunjungan Kemenag Kota Pangkalpinang bersama Ustadz Firdaus

by -

PANGKALPINANG -Pengurus LDII (Lembaga Dakwa Islam Indonesia) Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi bersama ustad Firdaus dan pengurus Masjid Al Hikmah kelurahan Girimaya di ruang sekretariatan LDII di jalan Batu Nirwana II kelurahan Semabung kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) LDII Kepulauan Bangka Belitung, Ari Sriyanto turut memperkenalkan beberapa jajaran kepengurusannya.

Pada pertemuan ini sekaligus silahturahmi sebagai bentuk Tabayun atas sedikit kekeliruan ustadz Firdaus dalam memberikan Tausyiah di Masjid Al Hikmah tentang keberadaan LDII di Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Menurut ustad Firdaus yang didampingi Pengacara Hukumnya Gala Dharma mengungkapkan bahwa kedatangannya beserta pengurus Masjid Al Hikmah dalam rangka memberikan pernyataan sekaligus permohonan maaf kepada warga LDII beserta jajaran Kepengurusannya mengenai peristiwa yang terjadi di Masjid Al Hikmah beberapa waktu lalu. Ustadz Firdaus mengakui jika dirinya belum mengetahui bahwa ormas LDII adalah sama seperti ormas yang lainnya.
“Saya akan menyamakan persepsi kami dan mungkin suatu saat tetap bersilahturahim supaya kami kenal LDII ini macem mane (seperti apa), saya secara pribadi kepada ketua DPW Ari Sriyanto, dan Pengurus Biro Hukum, Ismail beserta seluruh jajaran dan warga LDII kalau seandainya apa yang saya lakukan kemarin karena kurangnya referensi serta kurangnya pengetahuan tentang LDII. Itu adalah kekurangan saya,” ungkap ustadz Firdaus, Jum’at (4/11/22).

Hal senada juga disampaikan Gala Dharma selaku Pengacara Hukum ustadz Firdaus dan sekaligus memberikan arahan kepada ustadz Firdaus untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada Nurhasan selaku pengurus Masjid Al Hikmah beserta Pengurus lainnya, dimana kejadian tersebut saat memberikan ceramah di Masjid Al Hikmah Kelurahan Giri Maya Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Ustadz Firdaus pun memohon maaf kepada semua pengurus Masjid Al Hikmah lantaran  ceramahnya yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Saya menyadari banyak kekurangan saya terkait LDII bahwa ceramah saya kemarin tidak benar, saya memohon maaf ternyata LDII adalah sama sebagaimana ormas Islam yang lain dan saya akan memberikan surat permohonan maaf secara tertulis,” ungkap ustadz Firdaus.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang Firmantasi sangat menyayangkan kejadian ini, karena Ustadz Firdaus termasuk Penyuluh Kemenag Kota Pangkalpinang non PNS.

“Dalam hal ini saya memberikan peringatan atau kartu kuning lah kepada ustadz Firdaus. Ini adalah pembelajaran bagi para penceramah untuk memberikan tausiah di mana saja dengan fokus pada materi kajian jangan sampai menyinggung pada sesama ormas keagamaan yang syah di Indonesia ini, berilah materi yang mendidik dan menyejukkan,”  tegas Firmantasi.

Firmantasi berterimakasih kepada LDII yang selama ini sudah aktif berkontribusi kepada Kemenag Kota Pangkalpinang melalui Ponpes Ar Royyan pada peringatan Hari Santri yang lalu, dan memberikan apresiasi serta penghargaan sebagai Ponpes dengan Data Emis Terbaik. “Saya berterimakasih kepada semua pengurus LDII yang sangat elegan dan mengedepankan pesaudaraan serta kekeluargaan dalam menyelasiakan masalah,” pungkasnya.

Sementara itu, pasca dikonfirmasi, refrensi dan rujukan yang dipakai oleh ustadz Firdaus dalam menilai LDII sebelumnya  adalah dua buku dengan judul Bahaya Islam Jamaah-Lemkari-LDII karangan Bambang Irawan dkk dan Kupas Tuntas Kesesatan & Kebohongan LDII karangan M. Amin Djamaluddin yang mana dua buku tersebut sudah diperintahkan oleh Mahkamah Agung No. 2312 K/Pid/2009 untuk ditarik dari peredaran untuk dimusnankan.

Dalam hal ini ustadz Firdaus dan Kuasa Hukumnya menyerahkan kedua buku tersebut kepada Biro Hukum LDII untuk diperlakukan sebagaimana perintah MA.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *