Ini Alasan Bupati H Sukirman Dipanggil Tim Kejaksaan Terkait Dugaan Tipikor Lahan Transmigrasi Jebus Seluas 700 Hektare

by -
Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Foto: (Ist)

Penulis: Rudy

FKBNews.com, MUNTOK,–
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Wawan Kustiawan, SH, akhirnya memberikan penjelasan soal adanya pemanggilan terhadap Bupati Bangka Barat H. Sukirman beberapa waktu yang lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus Pengembangan Pemukiman Lahan Transmigrasi di Kecamatan Jebus tahun 2021seluas 700 Hektare.

Menurut Wawan, pemanggilan Bupati Bangka Barat ini oleh tim kejaksaan dalam rangka klarifikasi dan koordinasi seputar masalah lahan transmigrasi tersebut.

Wawan Kustiawan,SH didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH, Kasi Intel Mario Nicholas, SH serta beberapa staf kejari memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan penggeledahan di dua instansi Pemkab Bangka Barat terkait masalah ini. Kedua instansi yang sebelumnya digeledah yakni Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) serta Kantor Pertanahan Bangka Barat.

“Intinya apakah di Desa Jebus ada lahan transmigrasi itu, berapa luasnya, karena setelah diklarifikasi, dikoordinasi, setelah sertifikat itu ada penyerahan secara simbolis, ” ujar Kajari alasan dipanggilnya Bupati Bangka Barat oleh Tim Kejari. Keterangan ini disampaikan kepada sejumlah awak media di ruang PTSP Kantor Kejari Bangka Barat, Kamis, (22/9/22).

Ditambahkan Kajari, penggeledahan di dua kantor instansi itu juga dalam rangka menemukan bukti-bukti dan terangnya tindak pidana perkara lahan transmigrasi tersebut.

Kejari menambahkan, bukti apa yang ditemukan oleh tim lalu siapa yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut, semuanya nanti menurutnya akan didalami.

“Kalau Dinas (DPMNaker Trans) terkait lahan, BPN (Kantor Pertanahan) terkait sertifikatnya, ” terang Kejari.

Diberitakan sebelumnya, setelah menggeledah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi (DPMNakerTrans) Kabupaten Bangka Barat. Tim Kejari Bangka Barat giliran menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (22/9/22).

Tak berselang lama, rombongan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat Anton Sujarwo, SH usai dari DPMNakertrans Babar sekira pukul 11.10 WIB langsung bertolak melakukan Penggeledahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat dalam rangka penyidikan terkait kasus sertifikat tanah transmigrasi di Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Pantauan Forumkeadilanbabel.com, sejumlah pejabat Kantor Pertanahan Bangka Barat diminta keterangan sekaligus mendampingi tim.

Kasi Intel Kejari Babar, Mario Nicholas disela- sela kegiatan penggeledahan dikonfirmasi membenarkan, kasus sertifikat tanah transmigrasi ini sekarang sudah masuk tahap penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *