FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait hasil kunjungan kerja Jaksa Agung, ST. Burhanuddin ke Bumi Serumpun Sebalai.
Selain menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi, ada satu hal yang menjadi catatan buruk bagi Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, yakni buruknya komunikasi antara Kejati Babel dengan insan pers.
Hal tersebut diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana kepada wartawan di lobi Novotel Hotel, Pangkalan Baru, Rabu (27/07/2022) petang.
“Para wartawan ini kawan kita, jadi harus kita rangkul. Pak Jaksa Agung juga dengan tegas mengatakan hal ini kemarin waktu kunjungan ke Kejari Bangka. Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi kami di Kejagung,” kata Kapuspenkum.
Selain itu, Kapuspenkum juga ikut menyesalkan munculnya opini publik terkait kunjungan kerja Jaksa Agung, ST. Burhanuddin yang terkesan ditutup-tutupi. Ditambah lagi, adanya insiden oknum pegawai Kejati Babel yang menantang duel wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum staf Kejaksaan Tinggi Babel diduga telah bersikap arogan terhadap seorang wartawan. Sang oknum bahkan sempat menantang berduel tanpa membawa institusi kepada wartawan Bangka Pos bernama Anthoni Ramli. Insiden yang terjadi di halaman gedung Kejati Babel ada Rabu (27/7/22) tersebut dianggap menodai kunjungan kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Seperti dituturkan oleh Anthoni Ramli kepada sejumlah wartawan, insiden berawal saat Anthoni Ramli sedang melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Saat sedang mengabadikan momen Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur. Padahal posisi Anthoni Ramli saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
“Jadilah mengambil foto tuh!” sergah Bakti saat mendekat Antoni Ramli.
Mendapat teguran dari Bakti, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Babel ini menjelaskan bahwa keberadaan nya dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.
“Saya di sini atas undangan pak Basuki (Kasipenkum Kejati Babel-red) untuk liputan acara peresmian Masjid ini. Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,” terang Anthoni Ramli kepada Bakti.
Namun penjelasan Anthoni malah direspon lain oleh Bakti. Hingga sempat terjadi cekcok dan saling dorong. Puncaknya Bakti menantang Antoni Ramli berduel tanpa membawa institusi.
“Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi,” ucap Bakti ketus.
Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhony W. Pardede menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
“Jangan difoto, nanti dari humas saja,” ujar Jhony. W. Pardede.
Kemudian Jhony W. Pardede memerintahkan Bakti memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah benar Anthoni Ramli diundang liputan pagi ini.
Setelah dikonfrontir, Kasi Penkum Basuki Raharjo membenarkan bahwa Anthoni Ramli memang diundang untuk melakukan peliputan.
Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Jhony W. Pardede pun pergi meninggalkan Anthoni Ramli dan Bakti. Anthoni Ramli pun kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan 7 wartawan lainnya yang tertahan tak diijinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin secara langsung di halaman Kejati Babel. (red)