FKB News, PANGKALPINANG – Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia dan masyarakat Babel menggelar aksi damai di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Babel, Kamis (30/03/2022).
Diketahui, Pidsus Kejati Provinsi Babel saat ini sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setidaknya dari informasi dan pemberitaan di media, ada tiga dugaan perkara yang sedang intensif didalami pihak penyidik yakni: Dugaan korupsi atas tunjangan transportasi (mobil dinas) pimpinan dewan Provinsi Bangka Belitung Rp 26.252.000 per-pimpinan/ perbulan. Selanjutnya dugaan adanya penyimpangan anggaran trasportasi rp 7 juta perhari para dewan Provinsi Bangka Belitung dan dugaan korupsi SPPD tahun 2017.
Ketua Lintas Akademisi dan Masyarakat Babel, Marshal Imar Pratama memberikan apresiasi dan ikut mendorong penanganan dugaan kasus tipikor yang dilakukan oleh Kejati Babel.
“Sekaligus kita menilai kehadiran institusi hukum kejaksaan mampu menunjukan kepada masyarakat kalau mereka hadir dan bernyali dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Bangka Belitung,” kata Marshal kepada wartawan.
Dalam penyidikan dugaan kasus tipikor di DPRD Babel ini, dia berharap, Institusi Kejaksaan Tinggi yang dipimpin oleh Daroe Tri Sadono mampu menunjukan integritas, profesionalisme serta independensinya di hadapan masyarakat dan publik.
“Dalam artian bebas dari intervensi dan lobi-lobi politik lokal. Dan yang terpenting adalah kejaksaan tinggi selaku institusi induk dari Kejaksaan di Bangka Belitung mampu menunjukan kepada jajaran di seluruh kejari dan cabjari sebagai rule model (contoh) dalam penanganan perkara korupsi yang independen, berintegritas, profesional dan bebas intervensi politik,” ujarnya.
Sebagai pimpinan tertinggi di Institusi Kejati Babel, dia meminta, Daroe Tri Sadono mampu menggerakan jajarannya terutama jaksa penyidik untuk mampu memiliki produk penyidikan tipikor yang kelas kakap bukan kelas teri.
“Sekaligus mampu membongkar terduga pelaku dalam kelompok sekaligus pejabat pengambil kebijakan dan politis serta pemegang anggaran besar daerah,” tegasnya.
“Maka dari itu, sekali lagi kami sebagai masyarakat sangat mendorong supaya dugaan korupsi pada DPRD Bangka Belitung ini mampu dibongkar secara paripurna tanpa khawatir akan intervensi politik dan kekuasaan lokal. Kami sebagai masyarakat akan senantiasa berada disamping pihak bapak mendorong dan berdoa agar bapak dan jajaran selamat di dunia dan akherat,” imbuhnya.
Sebagai catatan untuk Kajati Babel, diutarakan dia, kondisi masyarakat Bangka Belitung saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan terlebih saat badai covid 19 menghantam. Lapangan pekerjaan sangat susah, pengangguran terus bertambah dan angka kriminalitas tinggi.
“Lapangan pekerjaan yang menjadi harapan besar hanyalah sektor pertambangan. Nah, sebagai rakyat sangat berharap bila wakil rakyatnya di gedung DPRD sana mampu membuat kebijakan serta penganggaran yang pro kepada kesejahteraan rakyat banyak bukan sekedar untuk kepentingan segelintir individu & kelompok,” terangnya.
Maka dari itu, melalui kesempatan ini dengan adanya dugaan persoalan hukum seperti ini, jangan tunggu lama atas nama hukum dan rakyat. “Maka sikattttt !!!! Teruskan penyidikan secara transparan, profesional dan berintegritas sampai kepada penuntutan ke tingkat peradilan tipikor,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum, Basuki Raharjo menyampaikan ucapan terima kasih atas aspirasi dan dukungan yang diberikan peserta Aksi Damai yang dilakukan oleh Persatuan Civitas Perguruan Tinggi Indonesia Bangka Belitung kepada Institusi Kejati.
“Pada intinya Saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta Aksi Damai dari Puncak Tertinggi Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia di Pangkalpinang yg telah mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi dalam melakukan penyelidikan yg sedang berjalan terkait dugaan yg telah disampaikan oleh peserta Aksi,” kata Basuki.
Terpisah, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan tipikor yang saat ini ditangani oleh Kejati Babel.
“Sebagai ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, saya tidak menerima Tunjangan Transportasi karena saya di sediakan mobil Dinas jabatan .. mobil Fortuner BN 3 mobil yg sama persis digunakan oleh Ketua DPRD sebelum saya,” akunya. (red)