Soal Proyek Gedung RSUD DH Pangkalpinang, Begini Tanggapan Pihak PPK

by -
PPK Proyek gedung RSUD DH Pangkalpinang, Pahala R Tobing saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4/22).

FKB News, PANGKALPINANG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUD DH) Kota Pangkalpinang, Pahala R. Tobing membenarkan pembangunan gedung baru RSUD Depati Hamzah telah rampung sejak empat hari yang lalu, Minggu (03/04/2022).

Kendati demikian, dia mengakui masih banyak kekurangan dalam penyelesaian pembangunan gedung tersebut, sehingga dikatakan dia, masih ada beberapa item yang harus diperbaiki atau diselesaikan, diantaranya, penyelesaian cat pada atap plavon dan berbagai perbaikan di lantai dasar.

“Memang, saya akui masih ada kekurangan. Jadi waktu ke lokasi, saya lihat cat pada atap plavon itu masih belum selesai, terus juga ada atap yang bocor, makanya saya tidak tahu menahu, saya minta agar semuanya itu diselesaikan,” kata Pahala saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (07/04/2022).

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang ini menjelaskan, pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah memang tidak rampung secara keseluruhan dikarenakan keterbatasan anggaran yakni sebesar Rp47.077.379.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

“Untuk kebutuhan (penyelesaian secara keseluruhan-red) gedung itu setelah kami hitung sebesar Rp113 miliar, sementara dana yang cair itu cuma setengah Rp54 miliar, ketika proses lelang itu Rp47 miliar, akhirnya dengan uang Rp54 miliar itu kan kami harus bikin RAB yang dapat (sesuai-red) jangan sampai uang itu pulang ke negara” terangnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah tersebut hanya difokuskan pada lantai dasar, yang akan digunakan sebagai ruang poliklinik. Sementara untuk  basemen dan lantai 1 memang tetap dalam kondisi seperti adanya.

“Akhirnya diputuskan lah, fokus pada rawat jalan poliklinik, kite tengok sekarang pasien itu belambur (banyak, red) nak berobat ke rumah sakit itu kan, itu yang paling memprihatinkan,” ujarnya.

“Kalau untuk basement ya kayak gitu, dinding-dinding dan tiang pondasi tidak diplester, atap tidak dipasang plavon, kemudian untuk lantai 1 juga sama, memang masih berantakan,” imbuhnya.

Disinggung soal ungkapan keprihatinan masyarakat dengan kondisi gedung seperti itu, dengan dana hingga Rp47 Milyar, Pahala justru mengungkapkan jika dirinya merasa bangga bisa menghadirkan gedung yang nantinya digunakan untuk pelayanan Poliklinik bagi Masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Saya justru bangga bisa membangun gedung rumah sakit yang nantinya digunakan untuk pelayanan poliklinik bagi masyarakat Pangkalpinang,” cetusnya.

BACA JUGA:

Gedung RSUD DH Pangkalpinang Senilai Rp47 Miliar, Begini Penampakannya – FKB 

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah ini dikerjakan oleh PT. Ardi Tekindo Perkasa dengan nilai kontrak RpRp47.077.379.000, dengan waktu pelaksanaan 16 Juli 2021 – 31 Desember 2021.

Selain itu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Ardi Tekindo Perkasa itu diketahui telah melewati masa pelaksanaan, sehingga diberikan dua kali perpanjangan waktu penyelesaian dan dikenakan denda sekitar Rp42 juta perhari dengan total denda selama 47 hari sebesar Rp.2,5 Milyar.

“Molornya selama 47 hari yakni dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 20 Februari 2022 dan ditambah 7 hari lagi. Sanksi dendanya 1/seribu kali nilai total proyek potong pajak. Jadi sekitar Rp42 juta perhari dan sekitar Rp2,5 Milyar selama 47 hari,” sebut Pahala.

Sekedar informasi, tidak hanya proyek pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah saja yang mengalami keterlambatan penyelesaian masa pelaksanaan, PT. Ardi Tekindo Perkasa juga diketahui mengalami masalah keterlambatan penyelesaian proyek, salah satunya gedung STAIN SAS Babel tahun 2017 lalu. (red)