As Sebut Penarikan Dana di Tambang Ilegal Perairan Kianak itu Hoax

by -
Puluhan unit TI Ponton sedang beroperasi di perairan Kianak, Kamis (24/2/22).

FKB News, RIAU SILIP – As salah satu kubu koordinator TI Ponton di Perairan Kianak membantah jika dirinya menarik sejumlah uang koordinasi kepada para penambang di perairan tersebut.

“Tidak ada penarikan biaya itu hoak,” tulis As via whatsapp saat dimintai tanggapannya terkait namanya yang disebut-sebut dalam penarikan dana untuk koordinasi, Jum’at (24/2/22).

Kendati As membantah terhadap isu yang mengaitkan dirinya dengan penarikan dana buat koordinasi, namun saat ditanyakan soal tehnis penarikan dana dari penambang untuk koordinasi, hingga berita ini diturunkan, As belum juga memberikan penjelasannya.

Demikian halnya, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kep. Babel, AKBP Toni Sarjaka saat dimintai tanggapannya terkait
upaya penegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Kianak. Akankan pihak Polairud polda melakukan gakkum? Sebab permasalahan ini sudah berkali kali ditertibkan namun kembali berulang. Terutama karena adanya 4 kubu yg mengkoordinir kegiatan tersebut?

Kendati pesan konfirmasi FKBNews.com tersampaikan dan dibaca olehnya, perwira berpangkat dua melati ini tak kunjung memberikan tanggapannya.

Seperti dilansir sebelumnya, Perairan Kianak di Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip menjadi magnet bagi para penambang ilegal untuk beramai-ramai menguras kekayaan alam berupa timah yang terkandung didalamnya, hanya demi memikirkan kepentingan pribadi tanpa memperdulikan dampak kerusakan alam yang dibuat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, diketahui terdapat puluhan ponton beroperasi di lokasi tersebut. Padahal sebelumnya, aparat penegak hukum (APH) telah berulang kali melakukan penertiban di kawasan perairan tersebut.

Salah satu sumber setempat menyebutkan, ada empat kubu atau kelompok yang melakukan aktivitas pertambangan di Perairan Kianak yakni, As, Oks, Ri dan Ag.

“Kalau kubu As ini banyak mengkoordinir tambang disini, ada puluhan ponton,” kata sumber saat dibincangi wartawan di lokasi, Kamis (24/02/2022).

Selain itu, dia menambahkan, setiap penambang diwajibkan uang koordinasi sebesar Rp2 juta per minggu.

“Disini ada semacam duit koordinasi Rp2 juta yang disetor setiap minggu nya,” terangnya.

Sementara itu, Ag mengaku kalau dirinya salah satu koordinir dari tambang timah ilegal perairan Kianak.

“Terkait di Kianak,disitu byk kubu, Ada 4 kubu salah satu nya saya,” ujar Ag saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/02/2022).

Disinggung soal uang Koordinasi Rp2 juta perminggu, Ag menyangkal jika kubu nya menarik uang Koordinasi tesebut.

“Kalau kami tidak ada, tidak tahu kalau kubu lain,” tukasnya.

Sementara, salah satu cukong atau koordinator di Perairan Kianak, As masih belum dapat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa maupun pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *