FKB News, RIAU SILIP – Perairan Kianak di Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip menjadi magnet bagi para penambang ilegal untuk beramai-ramai menguras kekayaan alam berupa timah yang terkandung didalamnya, hanya demi memikirkan kepentingan pribadi tanpa memperdulikan dampak kerusakan alam yang dibuat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, diketahui terdapat puluhan ponton beroperasi di lokasi tersebut. Padahal sebelumnya, aparat penegak hukum (APH) telah berulang kali melakukan penertiban di kawasan perairan tersebut.
Salah satu sumber setempat menyebutkan, ada empat kubu atau kelompok yang melakukan aktivitas pertambangan di Perairan Kianak yakni, As, Oks, Ri dan Ag.
“Kalau kubu As ini banyak mengkoordinir tambang disini, ada puluhan ponton,” kata sumber saat dibincangi wartawan di lokasi, Kamis (24/02/2022).
Selain itu, dia menambahkan, setiap penambang diwajibkan uang koordinasi sebesar Rp2 juta per minggu.
“Disini ada semacam duit koordinasi Rp2 juta yang disetor setiap minggu nya,” terangnya.
Sementara itu, Ag mengaku kalau dirinya salah satu koordinir dari tambang timah ilegal perairan Kianak.
“Terkait di Kianak, disitu banyak kubu. Ada 4 kubu salah satunya saya,” ujar Ag saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/02/2022).
Disinggung soal uang Koordinasi Rp2 juta perminggu, Ag menyangkal jika kubu nya menarik uang Koordinasi tesebut.
“Kalau kami tidak ada, tidak tahu kalau kubu lain,” tukasnya.
Sementara, Salah satu cukong atau koordinator di Perairan Kianak, As masih belum dapat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa maupun pihak-pihak terkait termasuk Oks dan Ri masih dalam upaya konfirmasi. (red)