SUNGAILIAT – KPU Kabupaten Bangka memberikan piagam penghargaan kepada beberapa stakeholder yang menjadi mitra strategis KPU dalam memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selama tahun 2020-2021 kemarin.
Adapun mitra strategis yang diberikan piagam penghargaan antara lain Kemenag, Cabdin Pendidikan Wilayah II, Lapas Kelas II B Bukit Semut, Disdukcapil, Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Mendo Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bangka, M. Hasan mengatakan piagam penghargaan DPB ini diberikan sebagai ungkapan terima kasih KPU kepada stakeholder yang sudah bekerjasama memberikan data untuk dimutakhirkan pada Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU setiap bulan sesuai peraturan yang berlaku.
“Adapun tujuan dari pemutakhiran DPB ini adalah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya” kata M. Hasan.
KPU Kabupaten Bangka, diungkapkan M. Hasan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerjasama memberikan data kepada KPU.
“Terima kasih atas bantuan dan kerjasama dari stakeholder. Harapan kami ke depan kerjasama kita dapat terus dilanjutkan, bila perlu ditingkatkan lagi. Begitu juga dengan pihak yang belum berkesempatan diberikan piagam penghargaan DPB dari KPU, jangan berkecil hati. Semoga kerjasama kita tetap dapat dilanjutkan” harapnya.
Selama dua tahun, KPU Kabupaten Bangka sudah memutakhirkan data pemilih sebanyak 11.488 yaitu ditahun 2020 total 8.376 terdiri dari pemilih baru 5.483, pemilih tms 2.893 sehingga jumlah pemilih tahun 2020 yaitu 209.323.
Kemudian di tahun 2021, KPU Kabupaten Bangka memutakhirkan data pemilih sebanyak 3.112 yang terdiri dari pemilih baru 1.776, pemilih tms 1.336 sehingga jumlah pemilih tahun 2021 sebanyak 209.763. Sumber data diperoleh dari para stakeholder yang menjadi mitra.
KPU Kabupaten Bangka juga mengharapkan kepada warga masyarakat untuk dapat memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Bangka terkait data pemilih ini. Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan tanggapan di web KPU di kab-bangka.kpu.go.id atau dapat datang ke kantor KPU langsung.(rls).