Oleh: Rudy
FKBnews.com, MUNTOK, — Ratusan tambang inkonvensional (TI) atau tambang timah ilegal konon istilah di masyarakat dinamai TI user-user alias TI sebu, Selasa, (7/12/21), kembali memporakporandakan kawasan hutan bakau (Mangrove) Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Aktifitas ilegal ini sebelumnya sempat terhenti justru saat ini didukung para cukong asal Pangkalpinang dan dikoordinir secara masif.
Pantauan Forumkeadilanbabel.com di lokasi hutan bakau Desa Belo Laut yang porak poranda akibat penambangan timah ilegal ini, Selasa, (7/12/21),sejumlah panitia informasinya sengaja dibentuk untuk mengendalikan distribusi pasir timah sekaligus menjaga ketertiban lokasi tambang ini.
Di lokasi tambang, tampak sejumlah pohon bakau jenis perepat (Sonneratia Alba) diameter cukup besar tumbang hingga membentuk hamparan tandus seluas lebih dari 3 hektar sementara ratusan mesin bergemuruh dengan ratusan para penambang berkubang mencari pasir timah.
Anehnya, kegiatan ini meski menyita perhatian akibat ramainya warga berkumpul serta penuh kendaraan lebih jelasnya terlihat dari atas jembatan pinggir jalan raya Desa Belo Laut namun tak ada aparat hukum yang berupaya menghentikan.
Tonton vidoenya :