PANGKAL PINANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi membantah adanya informasi terkait dugaan adanya praktik KKN pada Proyek Pembangunan SLBN Kota Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan kepada media ini melalui pesan whatsapp, Rabu (13/11/24). Menurutnya, kegiatan di SLB Pangkalpinang itu sudah sesuai prosedur.
“Kegiatan di SLB Pkp sudah sesuai prosedur karena dilakukan dg lelang di ULP, Insyaa Allah…Amanah terima kasih,” ujar Ervawi.
“Maaf tidak ada 7 paket yg ada 1 paket jangan diada2kan tidak baik fitnah, utk lebih jelasnya ke PPK Pak tommie trm ksh, ” sambungnya.
Terpisah, Tommie selaku PPK Proyek juga mengatakan jika 7 paket proyek kegiatan di SLBN Pangkalpinang itu adalah proyek dengan kontrak konsolidasi.
“Proyek yang dimaksud itu adalah proyek dengan kontrak konsolidasi. Kontraknya 1 tapi di dalamnya ada 7 item pekerjaan. Demikian, Pak,” ungkapnya.
Iya, bener (dipecah, red). No kontraknya tetap sama. Plang itu mereka buat untuk masing2 nilai pekerjaan yang ada di dalam kontrak,” kata Tommie.
Sementara itu, dari data LPSE Provinsi Kep. Babel, 7 paket pekerjaan tersebut dilelang dengan kode tender 7565086 dengan pagu dana rp2.859.449.200.00 yang dimenangkan oleh PT. Surya Kencana Kontraktindo dengan nilai penawaran rp2.644.869.276.66. Sementara kontraknya ditandatangani pada 17 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, dan berakhir tanggal 17 November 2024.
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik KKN pada Proyek Pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 kian terkuak. Pasalnya pelaksanaan Proyek Pembangunan SLB tersebut dipecah menjadi 7 paket pekerjaan dan anehnya lagi, ke 7 paket pekerjaan itu dikerjakan oleh satu perusahaan yakni PT. Surya Kencana Kontak Tindo.
Padahal anggaran yang ditawarkan oleh perusahaan itu terbilang tinggi dan lebih mahal namun tetap saja para panitia pokja memenangkan perusahaan tersebut. Dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pun kian menyeruak.
PT. Surya Kencana Kontrak Tindo dalam hal ini terkesan menjadi perusahaan yang benar-benar dimanja oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pada tahun 2024 saja, PT. Surya Kencana Kontrak Tindo ini mendapatkan proyek dari Dinas tersebut. Yaknipembangunan 6 bangunan kelas, 1 selasar yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah anggaran bervariasi dan fantastis hingga mencapai milyaran rupiah.
Sejumlah proyek di SLB Negeri Pangkalpinang yang dikerjakan oleh PT PT. Surya Kencana Kontrak Tindo.
Proyek tersebut meliputi;
1. Pembangunan Ruang Pembelajaran Khusus (1 Ruang) beserta perabotannya. Rp. 204.418.403,.
2. Pembangunan Kantin Sekolah Beserta Perabotnya. Rp. 437.421.187.82,.
3. Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya. Rp. 297.517.137.57,.
4. Pembangunan Ruang Kelas Unit Kesehatan Sekolah (1 Ruang) Beserta Perabotnya. Rp.170.671.410.55,.
5. Pembangunan Selasar. Rp. 100.329.120.43,. Dengan Total anggaran mencapai Rp. 1.219.357.494,. Dan
6.Tidak ditemukan papan anggaran Informasi Publik.
Ditaksir anggaran keseluruhan mencapai milyaran rupiah.
Menindak lanjuti ikhwal tersebut, Mohammad Arief Hidayatullah yang di sebut sebut selaku Kontraktor pembangunan dari PT. Surya Kencana Kontrak Tindo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (12/11/24) sekitar pukul 14.57 WIB, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya.
Tidak berhenti disitu, PT. Surya Kencana Kontrak Tindo ternyata juga mendapat 1 jatah proyek diduga dari Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupa pembuatan Patok Tapal Batas yang tidak diketahui jumlah anggarannya, lantaran tidak diketahui papan informasinya yang dikerjakan di lokasi yang sama.
Salah satu pekerja, Mimin selaku mandor kepada media menyampaikan dua dari 7 kegiatan proyek tersebut di kerjakan oleh kontraktor yang sama yaitu Mohammad Arief.
“Iya Pak, sama juga pak Arief. Terkait papan informasi memang tidak ada. Untuk lebih lanjut, silakan hubungi pak Berry sebagai pelaksana”, ujarnya seraya memberikan nomor yang bersangkutan.
Setali tiga uang, Berry yang disebut-sebut pekerja selaku penanggung jawab pekerjaan juga dari PT. Surya Kencana Kontrak Tindo, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Berry lebih memilih bungkam ketimbang memberikan tanggapannya.
Sementara, Dinas Pendidikan Provinsi masih dalam upaya konfirmasi terkait ikhwal tersebut. (red)