MUNTOK – Miris!! Kekayaan alam Babel berupa pasir timah di wilayah Perairan Keranggan Mentok kembali dijarah dengan modus untuk kepentingan perekonomian masyarakat setempat. Penjarahan ini secara masif diduga didalangi oleh oknum yang mengklaim dirinya sebagai pengusaha tambang timah. Ironisnya para cukong itu justru tak tersentuh hukum.
Berdasarkan video dan foto yang diterima redaksi, tampak transaksi jual beli timah berkisar puluhan ton yang merupakan hasil dari penambangan ilegal di Perairan Keranggan Mentok secara bebas berlangsung di sejumlah tenda di sekitar pantai Keranggan Mentok, Sabtu (12/10/24) malam.
Dari perkembangan informasi yang didapat, ada dua tenda tempat transaksi dan pengumpulan pasir timah di Pantai Keranggan Mentok yang diduga kuat milik bos timah Aj Mentok dan bos timah Angg Jebus.
Hal ini disampaikan oleh sumber yang terpercaya yang namanya tak ingin diungkap. Sumber menyebut bahwa pasir timah hasil dari tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan Mentok dibeli oleh bos Aj Mentok dan Angg Jebus.
“Transaksi jual beli timah hasil tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan Mentok baru saja berlangsung bang,” ujar sumber media ini seraya mengirimkan foto aktivitas jual beli di sejumlah tenda di sekitaran pantai Keranggan Mentok, Sabtu (12/10/24) malam.
Sumber menuturkan jika aktivitas transaksi jual beli pasir timah malam ini berlangsung di tenda Aj dan tenda Angg.
“Kalau foto yang satu ini, transaksi jual beli pasir timah di tenda Aj Mentok, lumayan banyaknya,” sebut sumber.
Setelah pasir timah terkumpul di tenda Aj Mentok dikatakan sumber lalu timah tersebut diangkut dengan satu unit truck berwarna kuning dengan nomor plat BN 8699 RR.
“Mobil tu tadi masuk ke arah gudang Aj kisaran jam 8 lewat di jln Tj Kalian Kranggan atas, saking banyak muatannya mobil tu hampir dak kuat naik bukit,” kata sumber.
Selanjutnya, sumber menerangkan jika aktivitas transaksi jual beli timah dari hasil tambang ilegal di perairan Keranggan Mentok juga berlangsung di tenda milik bos Angg Jebus.
“Kalau yang satu lagi, itu di tenda bos timah Angg Jebus. Setelah terkumpul di Tenda itu, pasir timah itu kemudian diangkut dengan truk berplat BN 8592 RL menuju gudang bos Angg” ungkapnya.
Selain itu, sumber media ini juga mengungkap adanya dugaan peran oknum marinir yang ikut panitia saat patroli.
“Terkoordinir sekali. Kapan ada penambang yang ngeloskan timahnya akan ditangkap oleh panitia bersama oknum marinir inisial W,” cetusnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Aj Mentok, Angg Jebus dan pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. Demikian juga Dirreskrimsus Polda Babel
masih diupayakan konfirmasinya terkait dugaan bebasnya oknum bos timah Aj dan Angg melakukan pembelian dan penampungan timah hasil tambang ilegal di perairan Keranggan Mentok.
Diberitakan sebelumnya, ratusan Ponton isap produksi (PIP) dan ponton selam hingga saat ini dikabarkan masih terus berpesta pora mengeruk sumber daya alam berupa pasir timah di peraiaran Keranggan Mentok, Sabtu (12/10/24)
Maraknya penambangan timah ilegal di perairan Keranggan Muntok ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliyar rupiah jika tak kunjung diatasi.
“Pasir timahnya banyak bang. Sehari saja bisa sampai belasan ton banyaknya bahkan hingga puluhan ton,” ungkap sumber media ini, kemarin.
Menurutnya, jumlah ponton yang beroperasi di lokasi ini bukan lagi puluhan, melainkan sudah mencapai ratusan. Hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam perekonomian negara.
“Bukan lagi puluhan, kini sudah ratusan ponton yang beroperasi di perairan Keranggan Muntok,” sebutnya.
Lantas siapa saja bos timah yang menikmati keuntungan cukup besar di balik kegiatan penambangan timah ilegal di Perairan Keranggan Mentok? Dikatakannya, ada tiga nama bos atau kolektor timah sebagai penampung hasil timah di perairan Keranggan.
“Bos timah ilegal disitu (keranggan-red) ada Aj Muntok, Ang Jebus dan Ahy Rambat juga,” katanya.
Dimanakah aparat penegak hukum?
Kendati keberadaan Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Babel dan Polairud Mabes Polri tampak berjaga di lokasi namun ironisnya mereka dibuat tak berdaya dalam menyelamatkan kekayaan negara tersebut.
Padahal sebelumnya, tiga Polairud tersebut sangat tegas jika ada ponton yang melakukan penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan cepat disikat bahkan ponton yang beroperasi langsung ditarik. Tak sedikit juga pemilik ponton dan para pekerja juga dijadikan tersangka.
Sementara itu, dari pesan WhatsApp yang diterima redaksi mengungkapkan gencarnya koordinasi para oknum yang menyebut diri mereka sebagai panitia dengan sejumlah pihak demi lancarnya upaya mereka menggarong kekayaan alam Kepulauan Babel di bagian barat pulau Bangka ini.
Berikut isi pesan WhatsApp tersebut
– Hasil keputusan malam ini kranggan dan tembelok kita libur 2 hari. Sped2 ojek akan di tertibkan. Sped2 dan pompong di larang beroperasi di laut tembelok dan laut kranggan. Sped nelayan yg ada bendera yg di perbolehkan beroperasi mengangkut timah dari ponton ke penimbangan di laut kranggan dan laut tembelok. Sped pribadi ponton2 hanya memuat anak buah ke pinggir. Sped pribadi ponton di larang muat timah. Sped pribadi ponton2 harus parkir di tempat yg di sediakan panitia. Jika ada sped ojek beroperasi di laut maka akan di tindak tegas. Batas kerja sampai jam 3 sore. bila ada ponton2 yg bandel maka akan di tarik ke pinggir oleh panitia. Mohon aturan2 ini jangan di langgar. Kalau di langgar maka tembelok dan kranggan akan di tutup total.
Hingga Berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Babel AKBP Gultom belum memberikan penjelasan resminya. (red)