Bantah Terlibat dalam Transaksi Jual-beli Lahan HP Desa Belilik, Oknum Wartawan AB sebut Dirinya Hanya Berkebun

by -
Lahan di Desa Belilik yang sebagian masuk Kawasan Hutan telah diperjualbelikan oleh sejumlah oknum.

FKBNews.com, PANGKALPINANG – Kendati dirinya disebut terseret dalam dugaan jual beli lahan Hutan Produksi di Desa Belilik, Kecamatan Namang Bangka Tengah. Oknum wartawan AB tetap membantah jika dirinya telah memperjualbelikan lahan Hutan Peoduksi di Desa Belilik. AB berdalih jika ia hanya memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun.

“Tidak ada (terlibat transaksi jual beli lahan Hutan Produksi di Desa Belilik-red), saya hanya berkebun karena saya memang penduduk asli disana, tapi kalau bukti transaksi jual beli lahan punya orang, saya ada pegang,” ujar RD alias AB saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (25/01/2023).

Sementara dari sumber tertutup menyebutkan bahwa dari sejumlah oknum yang memperjualbelikan lahan HP di Desa Belilik,salah satunya oknum wartawan inisial RD alias AB.

“Dugaan jual beli lahan Hutan Produksi di Desa Belilik itu juga sebagian ada keterlibatan dari oknum wartawan RD atau AB,” kata sumber tertutup saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (25/01/2023).

Dia menyebut, nilai transaksi jual beli lahan Hutan Produksi yang dilakukan RD alias AB itu bervariasi, mulai Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.

“Nilai transaksinya itu bervariasi, mulai Rp5 juta sampai puluhan juta, itu berdasarkan data yang saya terima,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak ribuan hektar lahan Hutan Produksi (HP) di Desa Belilik Kecamatan Namang Bangka Tengah telah diperjual belikan beberapa oknum.

Praktek yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan ini, melibatkan tak hanya oknum pengusaha, bahkan oknum APH, oknum wartawan hingga wakil rakyat pun diduga ikut terlibat transaksi jual beli lahan HP Desa Belilik ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Belilik, Sudarwan yang ditemui wartawan Sabtu (21/1/23) petang mengaku mengetahui praktek jual beli hutan kawasan milik negara tersebut.

Menurut Sudarwan, dirinya bahkan sempat menengahi sengketa salah seorang warga nya yang terlibat jual beli hutan produksi tersebut. Praktek jual beli ini sendiri sudah dilarang bahkan sejak masa kepemimpinan Kades sebelumnya.

“Prakteknya sudah dilarang bahkan sejak masa Kades sebelum saya. Beberapa bulan lalu, saya sempat mendamaikan warga saya yang cekcok dengan salah seorang pengusaha. Masalahnya terkait jual beli lahan kawasan hutan produksi itu lah,” terang Sudarwan kepada sejumlah wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih melakukan penelusuran terkait pihak-pihak yang diduga terlibat jual beli lahan tersebut. Namun beberapa sumber menyebutkan ada oknum pengusaha, penegak hukum, wakil rakyat, hingga oknum wartawan yang terlibat praktek yang dilarang ini. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *