FKBNEWS.COM, BANGKA – Besarnya tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayar pada tahun 2023, sebesar Rp 4.914.076 dari sebelumnya Rp485.810,
FKBNEWS.COM, BANGKA – Besarnya tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayar pada tahun 2023, sebesar Rp 4.914.076 dari sebelumnya Rp485.810,