Penulis: Rudy
FKBNews.com, MENTOK, — Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, bersama kasat lantas serta dishub Bangka Barat turun langsung ke lokasi rawan kecelakaan di Kampung Baru Keranggan, Jalan Raya Mentok, Jumat,( 2/5/2025).
Lokasi ini dikenal sebagai tikungan tajam yang telah menyebabkan 9 kali kecelakaan truk besar menabrak rumah warga dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Kapolres mengambil tindakan cepat dengan memimpin langsung pengecekan serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka kejut, dan rambu batas kecepatan kendaraan di lokasi tersebut.
Dalam keterangannya di lapangan, kapolres mengatakan, antisipasi ini dilakukan cepat dalam rangka menghindari korban jiwa.
“Kami tidak ingin menunggu hingga jatuh korban jiwa. Setelah menerima laporan bahwa sudah sembilan kali truk besar mengalami kecelakaan di tikungan ini, kami bergerak cepat. Hari ini kami pasang rambu peringatan, marka kejut, dan rambu batas kecepatan untuk memperingatkan para sopir agar lebih waspada. Ini langkah konkret Polres Bangka Barat untuk melindungi masyarakat, “tukasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa edukasi dan himbauan akan terus dilakukan kepada para pengemudi angkutan berat yang melintasi kawasan tersebut.
Penempatan rambu tidak hanya sebagai formalitas, namun sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi kecelakaan serupa.
Kawasan tikungan di Keranggan, Mentok, kini menjadi prioritas penataan lalu lintas oleh Polres Bangka Barat.
Penambahan rambu dan marka jalan ini diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan dan memberi rasa aman bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.
“Kami minta pengemudi, khususnya truk-truk besar, untuk benar-benar mengindahkan peringatan yang terpasang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah kapolres.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari respons cepat, kepedulian, dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya menciptakan jalan yang aman dan bebas dari ancaman kecelakaan. (Sumber: Humas Polres Babar).