KSOP Ingatkan Kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Barat Hentikan Kegiatan Terkait Cuaca Buruk

by -
Caption: Detik-detik kapal penumpang tenggelam akibat cuaca laut buruk. (Foto: tangkapan layar video/Rudy).

Penulis: Rudy

FKBnews.com, MENTOK, — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Muntok mengimbau kapal-kapal yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Ular Kabupaten Bangka Barat untuk menunda kegiatannya terhitung 11 Desember hingga 14 Desember 2024.

Pemberitahuan ini juga (Notice to Marine) berlaku untuk kapal-kapal yang berlayar di wilayah perairan sebagaimana peringatan dini yang telah dikeluarkan BMKG.

Pemberitahuan ini dikeluarkan KSOP Muntok berdasarkan surat yang sebelumnya dikeluarkan oleh BMKG.

Seperti diberitakan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhirnya mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang dan juga kecepatan angin di sekitar perairan laut Bangka Belitung terhitung 10 Desember hingga 13 Desember 2024.

Melalui rilisnya, BMKG mengeluarkan peringatan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan. Kondisi yang berpeluang terjadi diantaranya; Perairan Bangka Barat Bagian Utara, Perairan Bangka Barat Bagian Selatan, Perairan Bangka Bagian Utara, Perairan Selat Gelasa, Perairan Belitung Bagian Utara, Perairan Belitung Bagian Timur serta Perairan Belitung Bagian Selatan.

Sementara Kondisi Sinoptik, pola angin di wilayah Kepulauan Bangka Belitung umumnya bergerak dari Barat ke Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 10-17 Knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Bangka Bagian Utara, Bangka Tengah Bagian Barat, Selat Gelasa, Belitung Bagian Timur, Belitung Bagian Selatan, Bangka Selatan Bagian Timur serta Bangka Selatan Bagian Barat.

“Saran keselamatan, beresiko terhadap keselamatan pelayaran, perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 Knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 Knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter, ” demikian rilis yang dikeluarkan BMKG Kelas 1 Depati Amir, Pangkalpinang, tertanggal 9 Desember 2024. (Editor: Romli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *