FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Sepanjang tahun 2022 sampai dengan 2023, ada ratusan Debitur yang dijaminkan oleh PT Jamkrida Babel mengalami kredit macet dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicairkan Bank SumselBabel.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Jamkrida Babel, Syainudin kepada sejumlah media di Pangkalpinang.
“Di Jamkrida Babel sendiri ada 337 Debitur masuk dalam kredit macet, iya semua sepanjang tahun 2022 hingga 2023,” ucap Oding sapaannya, Rabu (12/6/2024).
Dikatakannya proses Debitur mengajukan kredit menjadi kewenangan dari Bank SumselBabel. Mulai dari layak tidaknya Debitur hingga memutuskan untuk pemberian kredit.
“Kewenangan itu ada di Bank SumselBabel, yang memutuskan untuk pemberian kredit Bank SumselBabel. Finalnya ada di Pimpinan Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang. Jadi yang memutuskan diberi atau tidaknya kredit itu ya pimpinan Bank,” ujarnya.
“Sekitar Rp 15 Milyar kredit macet itu di Jamkrida Babel. Bank SumselBabel minta untuk dibayar namun tidak kita lakukan pembayaran sebab harus melalui pengecekan terlebih dahulu. Jadi hinggan sekarang kredit macet itu tidak satu peserpun dibayar Jamkrida Babel,” jelasnya.
Disinggung KUR Petani Jahe apakah Jamkrida Babel melakukan pembayaran, Syainudin mengakui kalau Jamkrida Babel telah melakukan pembayaran sebesar Rp 2 milyar.
“Beda, beda perusahaan kalau KUR petani jahe kami sudah lakukan pembayaran sebesar Rp 2 milyar. Kalau tidak salah PT PRS,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20 milyar kepada PT Hutan Karet Lada (HKL) yang dijaminkan di PT Jamkrida Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2022 hingga tahun 2023. Selain PT HKL dan PT Jamkrida Babel, Bank SumselBabel Pangkalpinang pun disebut ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (Rom)