FKBNEWS.COM, BELITUNG – Bisnis timah ilegal hingga saat ini masih menjamur di Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Tidak hanya di Kabupaten Belitung, di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pun juga masih banyak terjadi.
Dari informasi yang didapat, Bos timah yang biasa disapa dengan nama Akun, hingga kini masih menggeluti jual beli timah ilegal, tepatnya di Dusun Pancur, Desa Padang, Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim
“Masih buka dia (Akun), yang dirumahnya masuk kedalam,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (09/06/2024).
Namun sumber tidak mengetahui hasil pembelian timah Akun ini disalurkan kemana, menurutnya hal itu, untuk saat ini sangat tertutup.
“Nah kalau dia jual kemana saya tidak tahu, tapi hingga sekarang masih terus beropersi meja goyangnya, yang dibelakang supermarket,” jelasnya.
Disamping itu, Akun tidak membantah terkait aktivitas yang masih dilakukannya itu. Menurutnya saat ini bukan rahasia umum lagi dan tidak hanya dirinya yang melakukan pembelian timah saat ini.
“Kita saat ini tahu sama tahu, kalau saya jual dengan teman-teman mana uangnya yang cepat. Masalah kemudian barangnya dikemanakan saya tidak tahu. Saat ini bukan hanya saya saja, banyak juga yang beli, namun tertutu,p” ucap Akun saat dikonfirmasi inspirasiberita.
“Mije kita tetap buka, untuk saat ini tidak, karena hari libur. Kalau kita tidak buka meja, orang-orang tidak mau jual, karena timah nya kan kotor,” lanjutnya.
Akun menyampaikan jika harga beli timah dilapangan untuk saat ini dengan harga berkisar Rp 115 Ribu sampai dengan Rp 120 Ribu.
“Untuk sekarang banyak variasi harga beli ada yang Rp 115 Ribu sampai Rp 120 ribu. Kalau jual belum tahu, karenakan masih nego mana yang agak mahal harganya,” ungkap Akun.
Saat disinggung mengenai modal yang digunakan untuk pembelian timah ini, Akun mengungkapkan jika uang milikinya pribadi dan ada titipan dari teman-teman.
“Mana dapat, kalau ada uang kita, pakai uang kita dulu. Kalau memang tidak cukup kita menggunakan (uang) milik kawan,” ungkapnya.
Akun tidak menampik jika ada pihak yang menampung timah ilegal yang dibeli oleh dirinya dari masyarakat, namun ia tidak bisa untuk mengatakannya, siapa pelaku penampung pembelian timah-timah ilegal yang saat ini marak terjadi. (Red)