Kejaksaan Akan Tindak Lanjuti Pemberitaan Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan APD Damkar Dinas Pol PP Bangka

by -
Kasi Intel Kejari Bangka, Myarsyahrizal, SH.

FKB News, BANGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka akan menindak lanjuti pemberitaan di media online soal dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan belanja APD Damkar di Dinas Pol PP Bangka TA 2021.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Mirsyahrizal, seizin Kepala Kejari Bangka Farid Gunawan kepada FKBNews.com via sambungan telepon, Sabtu (5/2/22).

Menurutnya, adanya pemberitaan di media, pihak Kejari Bangka tentunya akan menindak lanjuti semua informasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara termasuk keuangan yang dikelola oleh daerah yang bersumber dari uang rakyat.
“Kita tentunya akan melakukan telaah terkait informasi dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan belanja ADP Damkar di Dinas Pol PP Kabupaten Bangka,” ujar Mirsyahrizal yang biasa dipanggil Rizal.

Lebih lanjut dikatakan Rizal, jika memang nantinya pihaknya dalam telaahnya menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengadaan belanja ADP Damkar tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti untuk dikembangkan.
“Akan kita telaah dan dipelajari. Bila memang nantinya hasil telaah menyimpulkan adanya penyimpangan tentunya akan dikembangkan dan didalami dugaan tindak pidananya seperti apa,” terangnya.

Sementara itu, oknum honorer Damkar Bangka inisial R yang disebut sebut diberi kepercayaan oleh PPK untuk mendatangkan ADP Damkar termasuk sepatu safty merk Magnum yang diduga bukan asli dari Bandung, saat dimintai tanggapannya soal keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut, R lebih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasan.

Demikian halnya, Aos selaku pihak perusahaan CV Izzaata dikonfirmasi via pesan whatsapp, Jum’at (4/2/22) malam, meskipun pesan konfirmasi tersampaikan dan terbaca olehnya namun Aos tak kunjung memberikan tanggapannya.

Diberitakan sebelumnya, isu soal pengadaan alat alat Damkar, baju anti panas dan sepatu safty oleh dinas Pol PP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 kian mengemuka.

Kendati dalam pemberitaan di salah satu media online, pihak PPTK Supriyanto mengklaim barang yang didatangkan sudah sesuai spesifikasi barang.

“Karena barang telah memenuhi spesifikasi, maka dibuat Berita Acara Pembayaran. Tanggal 28 Desember 2021 berkas pencairan disampaikan ke DPPKAD, nggak tahu lagi duit kapan cairnya,” terangnya seperti dikutip Kabarbangka.com

Dalam berita tersebut, Supriyanto memastikan barang yang disediakan oleh pihak ketiga (CV. IZZATA) sudah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, dibuktikan dengan adanya sertifikasi bahan yang dilampirkan oleh penyedia barang.

“Barangnya sudah sesuai spesifikasi, mereka juga melampirkan sertifikasi, bahwa bahan yang disediakan itu sesuai. Memang bukan sertifikasi barang, tapi sertifikasi bahan yang digunakan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, dari data dan keterangan yang diperoleh menyebutkan jika pengadaan alat damkar, baju anti panas dan sepatu safty Tahun Anggaran 2021 Dinas Satpol PP Bidang Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka diduga kuat bermasalah karena pihak Damkar dalam menyusun RAB untuk Sepatu Safty ada dugaan mengarah kepada merk Sepatu Magnum.

Padahal dalam Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015
jelas melarang adanya penyusunan RAB yang mengarah kepada satu produk ataupun merk.

Selain itu larangannya juga diatur dalam perka LKPP no.12 tahun 2021.

Parahnya lagi, dari info yang didapat, Sepatu merk Magnum yang dibeli itu ternyata tidak sesuai dengan Spek merk Magnum asli seperti tercantung didalam RAB yang harganya Rp 3.400.000,-

” Sepatu yang datang, justru menggunakan bungkus plastic, sementara harga Rp.3,4 jt, seharusnya Sepatu itu dibungkus di dalam kotak,” sebut sumber yang dirahasiakan.

Lebih lanjut dikatakan sumber, bahwa dalam belanja moda APD Damkar itu juga ada dugaan keterlibatan oknum honorer Damkar Kabupaten Bangka atas nama R.

Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka Supriyanto yang dikonfirmasi ulang, meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bangka.

“Sabar ya ada prosedur yang harus dilalui,” terangnya dalam pesan WA yang dikirim ke wartawan, Kamis malam (3/2).

Dari penelusuran di LPSE Kabupaten Bangka, lelang tender Belanja Modal alat alat Damkar, Baju anti panas dan sepatu safty diikuti sebanyak 3 (tiga) peserta penawaran yakni,

1. CV Bangka Indah Sejahtera dengan penawaran Rp.237.600.000.

2.CV Izzaata perusahaan yang beralamat di kota Bandung dengan nilai penawaran Rp.241.835.000 keluar sebagai pemenang tender.

3. CV. Sinar Mas Cemerlang Rp.258.632.000..(red)