FKBnews.com, Belinyu – Guna mendapatkan informasi serta masukan, sebagai bahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudidayaan ikan, Tim Panitia khusus melaksanakan koordinasi dan peninjauan langsung ke Tambak Udang CV. Tunas Budidaya Prima, di Dusun Pesaren Desa Binter, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kamis (9/12/2021).
Panitia Khusus Rancangan peraturan daerah tentang Pembudidayaan Ikan yang dikomandoi oleh Adet Mastur, SH, MH, beserta anggota Pansus, antara lain, Agung Setiawan, efredi effendi, Heryawandi, Dede Purnama Alzulami, Susi, Edi Junaidi foe, serta didampingi beberapa pegawai perwakilan dinas kelautan perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara langsung disambut baik oleh Enrico arief kristiadi Direktur CV. Tunas Budidaya Prima dan pemilik tambak udang Fendi alias Afen.
Dikatakan Adet Mastur, SH, MH, mengatakan, Raperda tentang Pembudidayaan ikan merupakan Raperda hak inisiatif DPRD, dimana yang termasuk dalam kategori perikanan seperti udang, cumi serta biola laut.
Meski di tengah kondisi pandemi covid19, Perekonomian Bangka Belitung kian meningkat, peningkatan perekonomian tersebut didorong dari beberapa sektor, seperti sektor pertambangan yakni harga timah kian meningkat dan sektor pertanian seperti meningkat nya harga sawit dan karet.
Seperti diketahui untuk saat ini sektor pariwisata sedang mengalami penurunan akibat pandemi covid19. Sehingga investasi mulai beralih ke sektor perikanan dan kelautan yang mampu menjadi lokomotif dan penggerak bagi peningkatan ekonomi daerah.
” Selain itu juga sektor yang menunjang perekonomian yaitu sektor perikanan, karena ikan dan udang kita semakin baik berkualitas ekspor. Kedepan dalam RPJP dan RPJMD Babel akan mengarah pada sektor pertanian dan perikanan”, ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, di tahun 2021 tingkat investasi di Bangka Belitung mencapai puluhan triliun, salah satu pendorong investasi tersebut yakni dari sektor perikanan dan kelautan, seperti pembudidayaan ikan, terutama semakin banyak nya usaha tambak udang.
Untuk itu, guna mengatur semakin meningkatnya investasi di daerah tersebut, maka dibutuhkan nya suatu regulasi sebagai bentuk tata kelola investasi yang baik, sehingga tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan.
“Sebelum kami mengesahkan Raperda pembudidayaan ikan ini, kami ingin mendengar Masukan-masukan dari stakeholder/pelaku usaha budidaya ikan, baik pembudidayaan perikanan dilaut maupun di darat”, pungkas, Politisi PDI-P asal dapil Bangka Tengah ini.
Materi maupun referensi yang telah didapatkan, akan dijadikan sebagai bahan masukan dan dipelajari bersama, sehingga rumusan Raperda tersebut nantinya baik secara format hukum maupun manfaatnya benar-benar dapat dirasakan bagi masyarakat babel.
” Bangka belitung jadi pusat perhatian nasional untuk budidaya perikanan, untuk itu kami mengucapkan Terima kasih kepada para investor yang telah berinvestasi di Bangka belitung”, ucapnya.
Sementara itu, Enrico arief kristiadi Direktur CV. Tunas Budidaya Prima dan Pemilik tambak udang Fendi alias Afen, menjelaskan, Luas lahan tambak CV. Tunas Budidaya Prima sekitar 25 hektare, dengan jumlah Petak kolam tambak sekitar 70 lebih kolam.
Tak hanya itu, CV. Tunas Budidaya Prima, juga melibatkan masyarakat sekitar yang memiliki lahan sekitar 1-4 hektare dengan sistem fee hasil panen per kg udangnya.
” Ada juga beberapa masyarakat sekitar sini bergabung bersama kami disini, kami jadikan sebagai Mitra kami, ada sekitar 7-8 hektare”, ungkapnya.
(sumber: setwan babel)