Bupati dan Polres Belitung Diminta Tindak Tegas Dalang Aktivitas TI Ilegal di Pantai Air Mengkelingan Sungai Padang

oleh -

BELITUNG – Aktivitas Tambang Timah (TI) Ilegal di pantai Air Mengkelingan Dusun Munsang Desa Sungai Padang kian hari meresahkan bahkan terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum.

Lokasi tambang timah yang berada di kawasan Pantai Air Mengkelingan tersebut telah beroperasi cukup lama dan terdapat Ratusan TI jenis suntik yang beroperasi.

Mirisnya lagi, para penambang harus menyetor Rp300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) perminggu dari hasil yang di dapat setiap harinya kepada Oknum Aparat (APH) yang berinisial D yang bertanggung jawab dilokasi Penambang .

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kawasan Zero tambang Pantai Air Mengkelingan dari segala aktivitas tambang.

Oleh sebab itu salah satu warga setempat meminta aparat penegak hukum Polres Belitung dan Polda Kepulauan Bangaka Belitung untuk menindak dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik tambang karena dengan sengaja lokasinya di jadikan tempat aktivitas tambang timah.

“Kami minta penegakan hukum untuk menertibkan lokasi tersebut,” tegasnya kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

“Faktanya sekarang masih jalan, bahkan yang menambang di sana bukan warga sekitar malah dari warga desa lain,” imbuhnya.

Menurut salah seorang nelayan yang tak ingin disebutkan namanya jugamengemukakan bahwa persoalan yang mereka alami itu sudah lama.’ Kepada penegak hukum Tolong Turun ke lokasi aktifitas tambang di dekat pelabuhan Munsang jangan cuma diam,” pintanya.

Dia mengatakan, hingga sekarang ini Pemerintah Kabupaten Belitung masih belum mengambil tindakan apapun atas keluhan yang dialami oleh mereka selaku nelayan.

Padahal yang diharapkannya, Pemerintah Kabupaten Belitung bisa mengambil sikap dalam menyelesaikan persoalan nelayan.

“Dulu sudah pernah kami laporkan permasalahan ini ke Bupati dan Polres, tapi tidak ada hasil. Kami melapor ini bukan berarti kami tidak suka penambang, tapi karena mengganggu aktivitas nelayan,” ungkapnya.

Atas persoalan yang dialami nelayan tersebut, dia berharap Bupati Belitung Jhoni Alamsyah bisa menyelesaikannya. Yakni dengan segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menentukan kebijakan yang bisa diambil.

“Kedua, dilakukan pemantauan secara rutin bersama aparat penegak hukum supaya tidak terjadi lagi penambangan timah di sana,” imbuhnya.

Selain itu pula, nelayan berharap agar Bupati Jhoni Alamsyah juga segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya menindak dalang di balik aktivitas pertambangan timah di Pantai Air mengkelingan Dusun Munsang tersebut.

“Kalaupun ada dalang di belakang layar kami minta Bupati supaya menindak tegas agar tidak ada lagi ke depannya pertambangan timah di wilayah itu bang,” tukasnya.

Menurut informasi yang diterima media ini, hingga Rabu 30 April 2025 aktivitas pertambangan timah di kawasan tersebut masih berlangsung.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, pihak Bupati dan Kapolres Belitung serta pihak terkait lainnya masih diupayakan konfirmasinya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *