Loloskan Anggaran Tunjangan Dinas Luar DPRD RP40 Miliar, TPP ASN dan Gaji Honorer Bangka Dipotong? BPK Diminta Lakukan Audit Kinerja

by -
Kolase Foto: Anggota DPRD Bangka periode 2019-2024 (kiri) dan ilustrasi ASN/Honorer (kanan).

BANGKA – Kendati Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional, sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA) dengan putusan Nomor 12 P/HUM/2024 tanggal 11 Juni 2024 lalu. Hal ini tidak lantas membuat para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membatalkan agenda kegiatan Perjalanan Dinas mereka ke luar daerah.

Seperti halnya para anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bangka. Kendati tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau biasa disebut TPP ASN di Bangka sejak 3 bulan ini tak dapat dibayarkan lantaran kondisi keuangan Pemda Kabupaten Bangka sedang defisit, ironisnya para pimpinan dan anggota dewan terhormat itu justru secara massif melaksanakan Dinas Luar.

Bahkan kabar terbaru yang beredar menyebutkan bahwa demi anggaran Rp40 miliar buat tunjangan DL (Dinas Luar) DPRD Bangka, TAPD akhirnya akan memotong gaji seluruh Honororium di Pemkab Bangka hingga 50 persen. Benarkah?

Berdasarkan informasi yang beredar, Pemotongan gaji honorarium ini dinyatakan dari Surat Edaran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merasionalisasi tambahan penghasilan ASN sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pemotongan ini berlaku mulai Agustus 2024, dengan gaji honorer dipangkas hingga Desember 2024, sementara ASN hanya sampai November 2024.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekda Kabupaten Bangka ini akhirnya meresahkan seluruh ASN dan honorer. Salah satu honorer, W, mengaku sangat stres dengan kabar pemotongan gaji yang bisa menurunkan penghasilannya menjadi hanya Rp1,25 juta per bulan.

Dia menilai Pemkab Bangka telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan membayar gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan oleh mereka sendiri.

“Ini bukan hanya pelanggaran kontrak, tapi juga pelanggaran HAM. Pemkab sudah melanggar aturan yang mereka buat sendiri,” tudingnya, Sabtu (31/8/24).

Sebelumnya, sejumlah ASN Bangka, terkait TPP yang tak kunjung dibayarkan sejak bulan Juni hingga Agustus ini, mereka juga mengaku kian bingung dan mempertanyakan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami bingung, di saat TPP kami tak kunjung dibayar sejak 3 bulan ini. Agenda Dinas Luar para pimpinan dan anggota dewan justru kian gencar. Artinya kan tunjangan DL (dinas luar, red) mereka itu, tentunya lancar dibayar oleh Pemda. Sementara TPP kami, infonya kian tak jelas pencairannya bahkan akan diperpanjang,” ungkap R salah satu ASN Bangka mewakili ASN lainnya, Jum’at (30/8/24).

Masih kata R, jika memang kondisi keuangan Pemda mengalami defisit, agar adil tentunya tunjangan DL para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka juga semestinya dikurangi atau di setop.
“Masak cuma TPP kami saja yang dipotong, sedangkan Tunjangan DL mereka malah dibayarkan. Harusnya TAPD adil dong! Jangan TPP kami saja yang dipotong. Apa bedanya kami dengan mereka dalam menjalankan tugas,” cetusnya.

Bahkan kata R, tugas Dinas Luar para pimpinan dan anggota DPRD ini justru terkesan pemborosan anggaran lantaran hasil dari DL (Dinas Luar) tidak dirasakan sama sekali manfaatnya bagi masyarakat.
“Apa manfaatnya, apa out putnya? BPK harusnya turun tangan, lakukan Audit Kinerja atas kegiatan DL para pimpinan dan anggota DPRD itu. Sehingga uang negara/daerah, penggunaannya tepat sasaran,” tandasnya.

Terkait persoalan tersebut, media ini telah mengkonfirmasi kepala BPPKAD Bangka, Hariyadi selaku sekretaris TAPD via whatsap, Jumat (30/8/24), namun tak mendapat respon. Demikian juga Plt. Sekda Asmawi Ali selaku ketua TAPD Bangka, hingga berita ini ditayangkan tak
kunjung merespon.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Bangka, Ali Imron saat hendak dikonfirmasi di kantornya, mengatakan bahwa dirinya sedang Dinas Luar.
“Maaf, lagi di luar (dinas luar),” ujarnya.

Saat disinggung perihal massifnya agenda Dinas Luar pimpinann dan anggota DPRD Bangka di penghujung masa tugasnya, Ali Imron mengaku jika dirinya tidak berkompeten untuk menanggapi perihal itu.
“Kalau soal agenda anggota DPRD, yang lebih berwenang untuk menanggapinya pimpinan dewan. Silahkan hubungi ketua atau wakil ketua. Terimakasih,” cetusnya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, pimpinan DPRD Kabupaten Bangka masih dalam upaya konfirmasi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *