BANGKA – Secara keseluruhan persiapan untuk konferensi Kabupaten ll (konferkab) PWI sudah rampung untuk pelaksanaan pada 11 desember mendatang.
Kesiapannya sudah 90% tinggal finising ahir untuk teknis. Mengenai administrasi sudah rampung, untuk pendaftaran bakal calon ketua PWI Bangka periode 2025 – 2028 dibuka mulai besok, Rabu 3 Desember 2024 hingga tanggal 10 Desember 2024. keputusan rapat tersebut di sepakati melalui rapat persiapan panitia,” kata Ivan selaku ketua panitia, senin (2/12/2024).
Lanjut Ivan, bagi anggota PWI Bangka ingin mencalonkan diri sebagai ketua, lengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia.
” Bagi anggota PWI Bangka berminat mencalonkan diri sebagai ketua PWI, lengkapi syarat – syaratnya. Berkas pencalonan akan kita verifikasi pada hari pelaksanaan Konferkab. Berkas pencalonan memenuhi syarat akan kita tetapkan sebagai calon, secara Peraturan Dasar ( PD ) dan Peraturan Rumah Tangga ( PRT ) PWI, salah satu syaratnya minimal UKW MADYA,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua PWI Bangka Periode 2021 – 2024 Zuesty Novianti berharap Konferkab II PWI Bangka bisa berjalan sesuai rencana.
” Dimasa akhir jabatan saya , semoga pelaksanaan Konferkab berjalan lancar. Bagi anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua persiapan segala sesuatu. Siapapun terpilih nanti itu lah terbaik, saya berharap PWI Bangka semangkin maju berdasarkan peraturan organisasi,” tutupnya.
Berikut syarat – syarat Calon Ketua PWI Bangka periode 2025- 2028
1. Mendaftarkan diri dibuktikan tanda pendaftaran resmi dari Panitia Konferkab
2. Melampirkan fotocopy KTA PWI masih berlaku 2 lembar.
3. Melampirkan fotocopy Kartu dan sertifikat UKW MADYA dari Dewan Pers masing – masing 2 lembar
4. Melampirkan surat dukungan rekomendasi pencalonan dari 2 orang anggota biasa PWI Bangka .
5. KTA PWI, Kartu dan Sertifikat UKW MADYA yang Asli dibawa saat pelaksanaan Konferkab II PWI Bangka.
6. Pernah menjadi pengurus PWI Bangka 1 ( satu ) periode dibuktikan dengan fotocopy Surat Keputusan ( SK ) Kepengurusan dari PWI Provinsi Babel.
7. Mengisi Formulir pencalonan
8. Membuat surat pernyataan tidak dan sedang menjadi anggota TNI/POLRI, ASN, pengurus Parpol, organisasi terafiliasi Parpol.
9. Membuat Visi dan Misi
10. Melampirkan fotocopy KTP Status
Pekerjaan wartawan 2 lembar
11. Berkas pencalonan dikumpul pada saat hari pelaksanan Konferkab II PWI Bangka tanggal 11 Desember 2024.
Sumber: Panitia Konferkab II PWI Bangka