BELEMBANG – Peran fungsi aparat penegak hukum kembali dipertanyakan, tat kala ratusan ponton tambang timah ilegal dengan bebasnya menggasak perairan Belembang Parit Tiga Bangka Barat.
Lebih dari 500 unit ponton tambang timah ilegal membanjiri perairan Belembang mengeruk kekayaan sumber daya alam berupa pasir timah tanpa ada tindakan penertiban apalagi penegakan hukum terhadap mereka terlebih kepada koordinator dan kollektor atau pun bos timah yang menampung hasil dari tambang timah ilegal tersebut.
Maraknya penambangan timah ilegal di Belembang tak terlepas dari peran para kollektor atau bos timah yang menempatkan kaki tangan mereka di lapangan dalam upaya mengkoordinir /membina ponton tambang ilegal di situ.
Dari info di lapangan sejumlah nama pun disebut-sebut sebagai kaki kanan dari kollektor atau bos timah di kegiatan itu antara lain inisial Mn Kp, Bj, Kc, Jn, Rt Blmbang Mnsh, Pt wakil bpd binaan orang kepercayaan bos Nk. Mereka ini yang pegang atau koordinator ponton. Selain itu bos Ac asal Parit Tiga juga ada beberapa ponton serta sejumlah bos lainnya di laut Belembang. Meraka semua ada binaan pontonĀ – ponton. Sementara timah bebas dijual keluar, sebagian juga dijual di desa Bakit, yakni ke bos Nk, Any, Bk dan Yk.
“Ada sebagian potongan 15% setiap ponton dan pungutan 500 ribu perminggu. potongan dan uang 500 ribu tersebut belum tahu masuknya kemana dan siapa yang betanggung jwb,” sebut sumber yang namanya agar dirahasiakan, Sabtu (2/11/24).
Sementara salah satu warga yang berprofesi sebagai nelayan hanya bisa pasrah melihat kondisi laut yang biasanya tempat mereka mencari nafkah ketika musim udang serta angin barat dan gelombang yang besar.
” Sekarang ini lihat saja sendiri pontonnya kirasaran ada 500 unut lebih yang beraktivitas, sementara pembagian untuk nelayan juga tidak sesuai, kadang Rp200 ribu lebih untuk satu nelayan, itu pun dapatnya apakah perbulan atau perminggu jadi ngak jelas. Padahal jumlah nelayan yang ada di desa Bakit hanya kisaran 90 orang saja,” ungkapnya.
“Apakah sesuai dengan dengan jumlah ponton yang ada serta kerusakan areal tangkap nelayan? tanya warga tersebut.
Dirinya pun menyakini jika maraknya aktivitas penambangan ilegal di Perairan Belembang lantaran kencangnnya koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada koordinasi yang terstruktur dengan oknum oknum aparat penegak hukum pastinya sudah bubar,” tandasnya.
“APH jangan hanya diam dan sekedar menghimbau, tapi tangkap saja dan proses hukum kalau APH memang tidak ada kepentingan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan masih diupayakan konfirmasi kepihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Belembang. Demikian juga ke pihak Polair Polres Bangka Barat maupun Polairud Polda Kep. Babel. (Bust).