Sidang Kasus Pencurian Tailing Terus Bergulir, Wabup Bong Ming Ming Berharap Masalahnya Sederhana Selesaikan secara sederhana, Tidak Perlu Dibesar-besarkan

by -
Wabup Bangka Barat Bong Ming Ming.

BANGKA-BARAT – Sidang kasus pencurian timah sisa hasil pengolahan( tailing) dengan tiga terdakwa masing-masing inisial Pj, Rs, Cl. Dua diantaranya masih berstatus pelajar di salah satu SMA sederajat yang ada di Kecamatan Parit Tiga terus bergulir di PN Mentok Bangka Barat, Selasa (30/7/24).

Sidang dengan agenda pemeriksaan pelapor Sopyan yang diberikan kuasa oleh Ah bos timah asal Desa Bakit ini dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh ketua PN Mentok Iwan Gunawan beserta anggota.

Saat di bincangi melalui pesan whatsapp, hakim ketua Iwan Gunawan mengatakan bahwa pelapor sudah damai.

” Udah damai, pasir timahnya diperoleh ada izinnya. Dan pelapor mintanya langsung di lepaskan,” kata hakim ketua.

Kendati demikian, lanjut Iwan, itu tergantung tuntutan dan hasil musyawarah majelis hakim.

” Nanti tergantung tuntutannya dan musyawarah kita. Faktanya terbukti ambil empat kali di lihat dari cctv. Sementara Ahonnya tidak jadi saksi dalam berkas, udah di kuasakan ke Bambang. Tidak perlu lagi dihadirkan. Dan agenda selanjutnya tuntutan,” tulis Iwan melalui pesan whatsappnya.

Di tempat terpisah wabup Bong Ming Ming yang di temui di kantornya, Selasa (30/07/2024), saat diminta tangapannya terkait persoalan siswa yang terlibat kasus pencurian tailing di Desa Bakit, hingga kasusnya masuk ke ranah persidangan. Bong Ming – Ming tampak terkejut dan mengaku belum tahu dan tidak mendapat laporan, dan kalau sudah masuk ke persidangan, dirinya tidak bisa intervensi.

” Kitakan negara hukum, kalau sudah masuk persidangan saya tidak bisa intervensi. Kalau nantinya ada pertimbangan dalam memutuskan tentunya kawan- kawan hakim di pengadilan akan lebih paham daripada saya. Kita berharap kalau masalahnya sederhana ya kita selesaikan secara sederhana tidak perlu harus di besar besarkan. Karena kawan – kawan hakim lebih bijak dalam pertimbangannya. Baik menurut saya belum tentu benar. Benar belum tentu baik, kita berharap baik dan benar,” ucap Ming Ming penuh prihatin.

Sementara Wendi selaku kepala sekolah di salah satu anak didiknya yang tersandung kasus tersebut, Wendi pun ikut prihatin dan berusaha mensuport.

” Saya pada waktu kejadian bulan april itu baru dilantik jadi kepala sekolah di SMA tersebut, akan tetapi saya tidak akan lepas tanggung jawab dan tetap mensuport serta akan membantu memfasilitasi murid kita bila selesai dari permasalahan tersebut. Seandainya si siswa tersebut masih ingin melanjutkan pendidikan. katakan lah ikut paket kita siap, dan tidak harus mengulang dari awal lagi, cukup meneruskan saja dari kelas berapa terkena perkara tersebut. Intinya saya selaku kepala sekolah akan mensuport dan tetap semangat,” harap Wendi. (Tami)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *